KPK Tak Yakin 100 Persen Gaji Besar Bisa Cegah Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif berpendapat peningkatan gaji kepala daerah dapat mengurangi tingkat korupsi di jajaran pejabat daerah. Hal ini disampaikan menyikapi Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin yang menyebut kenaikan gaji kepala daerah mencegah korupsi. "Saya tidak bisa menjamin 100 persen tapi itu salah satu cara agar korupsi berkurang," kata Laode, kemarin. Laode menyatakan kenaikan gaji bisa mengurangi korupsi skala kecil (petty corruption), korupsi pejabat yang menyalahgunakan jabatan demi mendapat sogokan kecil. Namun, langkah ini dinilai tak bisa mengurangi korupsi skala besar yang menyalahgunakan sumber daya publik. Ia menegaskan banyak kasus korupsi yang melibatkan tokoh, pejabat-pejabat kaya di daerah dan di pusat. "Itu (kenaikan gaji) bukan solusi terbaik atau tidak terbaik. Tapi sistem penggajian pejabat dan PNS di Indonesia menurut saya belum bagus," tuturnya. Di sisi lain, ia juga berpendapat perkara korupsi yang banyak melibatkan kepala daerah paling banyak disebabkan oleh kurang baiknya integritas sebagai pejabat. Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin berpendapat kepala daerah kerap terjerat korupsi karena selalu mencari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum. Kenaikan gaji dinilai menjadi salah satu opsi mencegah korupsi. Hal itu disampaikan usai KPK menangkap Bupati Mesuji, Khamami. Kenaikan gaji, kata Bahtiar, tetap memerlukan kajian lebih lanjut sebab mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Khamami adalah salah satu dari puluhan kepala daerah yang ditangkap KPK. Beberapa kepala daerah lainnya ialah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Gubernur Jambi Zumi Zola, dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Jk-02
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…