Hendak Kirim Sabu, Pria Surabaya Ditangkap Polisi di Menganti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - KW warga Tambak Mayor Madya, Surabaya ditangkap jajaran Unit reskrim Polsek Menganti saat akan mengirimkan paket hemat sabu-sabu. Terungkapnya jaringan pengedar narkotika di perbatasan Ibu Kota Surabaya ini berawal saat Polsek Menganti yang mendapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Gresik. Dari data dan informasi, anggota Polsek Menganti langsung melakukan pencarian, sehingga berhasil menangkap KW di jalan Mutiara, Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD), Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. "Ketika ditangkap KW gerak-gerik mencurigakan berada di sekitar kompleks Perumahan KBD, sehingga anggota Polsek Menganti berhasil menangkapnya,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, melalui rilis Humas Polres Gresik, Senin (27/1/2019). Wahyu menambahkan, ada tiga poket sabu yang disita sebagai barang bukti, masing-masing 0,52 gram, 0,12 gram dan 0,10 gram. Selain itu, ada sebuah telepon seluler yang dipakai berkomunikasi ikut diamankan. Alumnus Akpol 2007 itu memastikan KW sudah ditetapkan tersangka. Saat ini, anggota Unit Reskrim masih melakukan pengembangan untuk menemukan jaringan pengedar yang sering beroperasi di wilayah Gresik Selatan. “Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” mantan Kapolres Bojonegoro. Sementara, Kapolsek Menganti AKP Ramadhan menyatakan, wilayah Kota Santri harus terbebas dari peredaran barang haram, mulai minuman keras (miras) sampai narkotika. “Anggota Polsek Menganti akan terus melakukan operasi wilayah secara rutin khususnya wilayah perbatasan Kota Surabaya barat. Titik-titik rawan akan terus dipantau secara berkala,” kata Ramadhan.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…