Maling Gasak Barang Penghuni Kos di Kabupaten Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Malang - Unit Reskrim Polsek Kepanjen berhasil menangkap pencuri yang beraksi di sebuah rumah kos jalan Krajan Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (26/1/2019). Kanitreskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi menjelaskan, tersangka Rif’an Firmansyah (24), warga Jalan Kh. Hasim Asy’ari Desa Talangagung, Kepanjen, nekat masuk ke dalam kos korban. Aksi pencurian ini diketahui, bermula dari laporan korban bernama Ester Wahyuni (32) warga Desa Sengguruh, Kepanjen. Kala itu korban baru menyadari Minggu (27/1/2019) pagi jika sejumlah barang-barangnya hilang. Saat bangun, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepanjen. "Pelaku masuk ke dalam kamar kost saat korban terlelap tidur, kejadian sekira pukul 02.00 wiv," terang Supriyadi ketika dikonfirmasi, Senin (28/1/2019). Supriyadi menambahkan akibat aksi nekat tersangka, korban kehilangan tas kulit warna pink merk Sophie Martin, berisi 2 unit Handphone, ATM BRI, BCA, KTP, uang tunai Rp 250 ribu dan uang tunai di dalam dompet berjumlah Rp 2,9 juta. Parahnya, pelaku mengetahui PIN ATM BCA milik korban. "Korban menulis PIN ATM BCA di dompet, tersangka kemudian mengetahuinya. Hingga akhirnya tersangka mengambil uang sebesar Rp 3,3 juta dari ATM," imbuh Supriyadi. Supriyadi menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,3 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. "Ancaman penjara selama tujuh tahun penjara," beber Supriyadi.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…