Bebani Warga, Dewan Desak Revisi Perda PBB Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dinilai sangat membebankan masyarakat, Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Wali Kota Surabaya untuk segera merevisi Peraturan Daerah No 10 tahun 2010 tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pasalnya, soal revisi Perda tersebut sudah melalui proses rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, namun sampai akhir tahun 2018 Pemkot Surabaya belum juga melakukan revisi. “Sampai saat ini masih tunggu jawaban dari Wali Kota Surabaya, apakah mau merevisi Perda PBB. Namun, kami di dewan sangat mendesak revisi tersebut,” ujar Erwin Tjahyuadi, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (29/1). Ia menjelaskan, saat ini masyarakat banyak yang komplain terhadap tingginya tarif PBB. Untuk itu, guna menjawab keluhan warga dewan mendesak Pemkot segera merevisi Perda PBB agar tidak membebani warga. Erwin menambahkan, inisiatif dewan agar Pemkot Surabaya merevisi Perda PBB sepertinya belum mendapat respon positif dari Pemkot Surabaya. Padahal, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surabaya cukup besar, seharusnya PAD bisa mensejahterakan warganya, bukan sebaliknya membenai warga denga tarif PBB yang setiap tahun terus naik. Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi perumpamaan, jika hasil revisi PBB membuat kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp200 miliar, itu tidak sebanding dengan pendapat daerah Kota Surabaya yang setiap tahunnya meningkat sampai 20%. "Tahun 2019 saja APBD Pemkot Surabaya Rp 9 triliun lebih, misal terjadi potensi lost atau kehilangan pendapatan Rp200 miliar karena tarif PBB dihapus, nilai tersebut tidak signifikan mempengaruhi pendapat daerah,” terangnya. Erwin kembali mengatakan, seperti hal nya DKI Jakarta yang bisa menghapus tarif PBB dibawah Rp1 miliar, walaupun memang APBD Jakarta cukup besar yaitu Rp60 triliun lebih. Tapi, hal ini juga bisa dilakukan di Surabaya, dimana pendapatan daerah seyogyanya untuk kemakmuran masyarakat. “Salah satunya dihapusnya tarif PBB,” tegas Erwin. Dirinya menambahkan, jika kemungkinan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersedia merevisi Perda PBB langkah yang akan diambil oleh Komisi B adalah pertama, dihapusnya NJOP dibawah Rp1 miliar, jadi rumah-rumah kecil yang dihuni warga free bebas tarif PBB seumur hidup meski resikonya ada potensi pendapatan daerah yang hilang. Erwin kembali mencontohkan, selama ini dalam menarik tarif PBB, Pemkot Surabaya melihatnya hanya bangunan fisik rumah warga yang ditempati, tanpa melihat kondisi ekonomi warga. Misal, kata Erwin, bisa saja rumah besar tapi itu warisan, sementara keluarga yang menempati kondisi ekonominya sedang jatuh. “Jadi revisi Perda PBB di Surabaya ini sangat mendesak segera dilakukan, demi kemakmuran rakyat Surabaya,” ungkapnya. (Adv/Alq)
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan BP3MNU dan Kepsek  LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Ratusan BP3MNU dan Kepsek LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

  SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Ratusan Pengurus Badan Pelaksana Penyelengara Pendidikan Ma'arif NU (BPPPMNU), dan kepala sekolah (Kepsek) dari berbagai je…

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…