Penyebab Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit

Polda Bilang Maag, Pengacara Sinusitis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendarwanto, Budi Mulyono Tim Wartawan Surabaya Pagi Vanessa Angel masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (31/1/2019). Ditempatkan di kamar Aggrek 4, artis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video asusila itu dijaga ketat polisi. Ia pingsan usai diperiksa selama 12 jam dan hendak dijebloskan ke tahanan, Rabu (30/1) malam. ---- Tidak semua orang bisa sembarangan masuk menjenguk Vanessa Angel. Pantauan Surabaya Pagi, Vanessa tampak terbaring lemas. Tubuhnya berbalut selimut warna hijau. Artis yang kerap bermain di serial FTV ini memakai alat bantu pernafasan. Dokter juga memasangkan infus di tangannya. Di luar kamar, tampak dua orang anggota polisi berjaga. Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol Prima Heru mengatakan Vanessa memang sempat pingsan usai diperiksa penyidik. Saat berjalan dari ruang penyidikan, langkah Vanessa gontai. Tubuhnya pun lemas hingga harus dibopong penyidik dan pengacaranya. "Kondisi VA memang sempat pingsan," kata Heru di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (31/1/2019). Ditanya keadaan Vanessa saat ini, Heru mengatakan kondisi artis 27 tahun ini sudah cukup membaik. Namun, Heru masih belum bisa memastikan kapan Vanessa akan keluar dari RS. Sebab hingga kini masih dilakukan pemulihan oleh dokter penyakit dalam hingga dokter syaraf. "Masih pemulihan tergantung dokter," cetus dia. Penahanan Ditunda Sementara itu, Polda Jatim menunda penahanan Vanessa Angel. Penyidik mempertimbangkan kemanusiaan karena kondisi Vanessa yang jatuh sakit usai diperiksa, Kamis (30/1) malam. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dalam menangani kasus Vanessa Angel tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Dalam penegakan hukum, polisi juga melihat kondisi yang bersangkutan. Saat ini Vanessa sedang dirawat di RS Bhayangkara karena kondisi psikologis yang berpengaruh pada lambungnya. "Kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit, maag-nya kambuh. Maagnya akut sehingga dilakukan rawat inap," ujar Barung di Mapolda Jatim, Kamis (31/1/2019). Barung mengatakan, karena melihat kondisi Vanessa yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan, maka penerbitan surat perintah penahanan dilakukan mundur. "Ini akan dilakukan fleksibilitas melihat aspek kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat kondisi yang bersangkutan, saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel,yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi," papar dia. Barung menegaskan, mengenai apakah penahanan akan dilakukan setelah Vanessa pulih, pihak penyidik akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik. "Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, apakah Vanessa bisa kita lakukan penegakan hukum (penahanan, red)," ungkap Barung. Dalam perkara ini, VA dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara. Ajukan Penangguhan Pengajuan penangguhan segera dilakukan kuasa hukum Vanessa Angel. Kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso mengatakan pengajuan penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran kondisi kliennya sedang sakit dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Dari riwayat kesehatan, lanjut Rahmat, Vanessa memiliki sakit sinusitis cukup parah. "Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan penangguhan penahanan ke polisi," katanya saat ditemui usai menjeguk Vanessa di RS Bhayangkara, Kamis (31/1/2019). Sebelumnya kuasa hukum Vanessa Angel telah menerima surat perintah penahanan dari Mapolda Jatim. "Surat surat sudah kami terima, jadi ini kami juga berencana mengajukan penangguhan penahanan," kata pria yang juga mejabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum (IPHI) ini. Ditambahkan Rahmat, pihak keluarga maupun kuasa hukumnya sudah siap untuk menjadi jaminan penangguhan penahanan Vanessa Angel. "Selain keluarga, kami juga siap nenjadi jaminan sebagai salah satu syarat penangguhan, karena memang sedang dirawat di rumah sakit," ucapnya. Rahmat juga menyebut jika Vanessa kehilangan berat badan hingga 6 Kg, karena menghadapi kasus ini. "Saya memang baru ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Vanessa. Waktu di dalam tadi dia sempat ngomong kalau berat badannya turun 6 kg," pungkasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…