Wacana RUU Etika Kehidupan Berbangsa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah, mengatakan bahwa krisis etika kehidupan berbangsa tidak kunjung usai. Salah satu faktor penyebabnya adalah fungsi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara belum berjalan sebagaimana mestinya. Amanat TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa belum diindahkan sebagai norma hukum yang mengikat warga negara kita. "Latar belakang munculnya TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 terbagi atas faktor internal dan eksternal. Namun faktor-faktor tersebut adalah hilirnya saja. Kita perbaiki dulu hulunya karena Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa berada di ruang sunyi dan hanya diambil jargonnya saja," ujar Basarah, Kamis (31/1) kemarin. Ia menambahkan, hilangnya budaya sopan santun, meredupnya semangat gotong royong, menguatnya politik identitas, dan tersebarnya kabar hoax merupakan bukti nyata dari memudarnya etika kehidupan berbangsa. Belum lagi faktor eksternal berupa imbas dari globalisasi yang menunggangi kecanggihan teknologi untuk membawa nilai dan budaya baru. "Jangan-jangan selama ini Pancasila hanya dijadikan sebagai judul-judulan dalam pidato dan dikhotbahkan di mimbar-mimbar saja, tanpa kita tahu bagaimana mengamalkannya," ucap Sekretaris Dewan Penasehat, Bamusi. Wakil rakyat yang juga Ketua Badan Sosialiasi MPR RI tersebut mengatakan bahwa secara yuridis ketentuan TAP MPR Nomor VI tahun 2001 memang masih dinyatakan berlaku tetapi terdapat beberapa hambatan. Mulai dari pengaturannya yang masih bersifat umum, belum adanya mekanisme penegakan etika, kesulitan mengevaluasi pelaksanaan etika kehidupan berbangsa termasuk internalisasi, serta sosialiasi etika kehidupan berbangsa. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dibentuk Undang-Undang tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang berisi rumusan tentang pokok-pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia untuk menyelamatkan dan meningkatkan kualitas serta peradaban kehidupan berbangsa. Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Benny Riyanto, sepakat dengan rencana dibentuknya RUU Etika Kehidupan Berbangsa. "Hukum dan etika harus dijadikan sumber referensi normatif dan operasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. Sementara itu, Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Widodo Eka Tjahjana, menjelaskan bahwa wacana publik untuk menggagas Rancangan Undang-Undang Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai penjabaran lebih lanjut ketentuan dalam TAP MPR RI Nomor VI tahun 2001 layak diapresiasi. "Saya kira bagus agar dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Minggu, 21 Jun 2026 16:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108 di ruang sidang u…

Unik! Suvenir Bibit Cabai dan Karangan Bunga Bibit Jeruk Warnai HUT ke-108 Kota Mojokerto

Unik! Suvenir Bibit Cabai dan Karangan Bunga Bibit Jeruk Warnai HUT ke-108 Kota Mojokerto

Minggu, 21 Jun 2026 16:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemandangan unik mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto. Selain kemeriahan acara, perhatian juga…

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…