Kemenpan-RB Matangkan Aturan Penggajian P3K

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masih akan mematangkan peraturan soal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini menanggapi banyaknya daerah yang menolak perekrutan tersebut karena harus membayar gaji P3K dengan APBD. "Intinya rekrutmen harus disertai kesanggupan anggaran. Tapi semua masih dalam pematangan," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan-RB Mudzakir, pada awak media, Kamis (31/1) kemarin. Terkait apakah Kemenpan-RB akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah ataupun Kementerian Keuangan soal anggaran ini, Mudzakir mengatakan masih belum bisa memastikannya. Namun, ia menegaskan akan menerima masukan-masukan serta mematangkan peraturan tersebut. "Kita juga masih perkuat koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga terkait," kata dia lagi. Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 49 Tahun 3018 tentang Manajemen P3K. Salah satu peraturan di dalamnya adalah pembayaran P3K dibayarkan oleh pemerintah daerah dan anggarannya ada di dalam APBD. Meskipun demikian, Kemenpan-RB tidak akan mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK dengan sekaligus. Pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan bertahap. Dengan begitu kebutuhan anggaran pun tak terlalu besar.
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Minggu, 21 Jun 2026 16:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108 di ruang sidang u…

Unik! Suvenir Bibit Cabai dan Karangan Bunga Bibit Jeruk Warnai HUT ke-108 Kota Mojokerto

Unik! Suvenir Bibit Cabai dan Karangan Bunga Bibit Jeruk Warnai HUT ke-108 Kota Mojokerto

Minggu, 21 Jun 2026 16:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemandangan unik mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto. Selain kemeriahan acara, perhatian juga…

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…