Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Kota Kediri Hanya Dihukum Ringan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri akhirnya memberikan hukuman pada salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kediri. Nurudin Hasan, caleg PKB dari dapil 1 Kota Kediri diputus hukuman larangan kampanye oleh Bawaslu usai terbukti melakukan pelanggaran kampanye. Sidang dimulai pukul 14.00 WIB di ruang sidang Bawaslu Kota Kediri Jalan Penanggungan, Kota Kediri. Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Mansyur yang juga menjadi ketua Bawaslu Kota Kediri. Sejumlah saksi serta terlapor ikut menghadiri jalannya proses sidang dalam agenda putusan. Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansyur mengatakan, putusan tersebut diberikan setelah Bawaslu menggelar beberapa sidang. Hasilnya, sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dalam Pasal 304, Nurudin Hasan terbukti bersalah melakukan pelangaran kampanye. "Terlapor ini kita putus hukuman selama 10 hari tidak boleh melakukan kampanye di wilayah yang menjadi lokasi pelanggaran kampanye," ujar Mansyur usai memimpin sidang putusan pelanggaran kampanye, Rabu (13/2/2019). Lanjut Mansyur, ada beberapa rekomendasi setelah putusan tersebut dibacakan. Pertama, Bawaslu memerintahkan KPU Kota Kediri untuk memberikan peringatan tertulis kepada Nurudin Hasan. Kedua, memerintahkan KPU Kota Kediri untuk tidak mengikutkan Nurudin Hasan pada tahapan kampanye selama 10 hari di wilayah Kelurahan Kampungdalem sejak dibacakan putusan ini. "Hari ini juga kita berikan rekomendasi ini ke KPU Kota Kediri agar segera ditindaklanjuti," tegasnya. Sementara saat ditanya tanggapan putusan sidang tersebut, Nurudin Hasan enggan berkomentar banyak. Pihaknya tetap menghormati apapun putusan dalam sidang pelanggaran kampanye yang digelar tersebut. "Iya kita hormati hasilnya tadi," pungkas pria yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri. Sebelumnya, Nurudin Hasan, Caleg PKB dapil 1 Kecamatan Kota, Kota Kediri dilaporkan ke Bawaslu Kota Kediri karena dinilai melakukan pelanggaran kampanye. Pada 8 Januari 2019 lalu, ia bersama tim suksesnya diketahui telah membagikan stiker dan uang saat acara pembagian bantuan sosial (bansos) anggota DPRD Kota Kediri. Pembagian bansos DPRD Kota Kediri tersebut dilakukan di Pokmas Kinasih yang berlokasi di RT 2 RW 4 Kelurahan Kampungdalem, Kota Kediri. Saat pembagian bansos, tim Nurudin Hasan melakukan ajakan untuk memilih Nurudin Hasan pada Pemilu serentak 17 April mendatang. Selain itu Bawaslu Kota Kediri juga mengamankan beberapa bukti pelanggaran kampanye administrasi pemilu. can
Tag :

Berita Terbaru

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver oj…

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026, Direktorat Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) menetapkan m…

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun adakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026 di halaman Kantor Daop 7…