Kompak Mencuri, Kakak Adik Masuk Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mencuri dijadikan pekerjaan oleh kedua orang bersaudara ini. Hasilnya, tak hanya untuk makan, tetapi juga untuk membantu ibu yang sedang sakit. Kakak adik asal Jalan Sawunggaling, Joyoboyo 1/23 Surabaya ini kompak untuk mencuri handphone di Kafe Barista lantai 1, Tunjungan Plaza (TP) Surabaya. Kini, kakak adik yang bernama Agus Kurniawan (24) dan Atim (40) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya. "Dari hasil penyidikan, kedua kakak adik ini spesialis mencuri di mall-mall. Aksi terakhirnya adalah di Tunjungan Plaza (TP) 4 Surabaya, saat mencuri handphone di Kafe Barista lantai 1. Saat beraksi mencuri, mereka terekam CCTV", sebut Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David Triyo Prasojo. David mengatakan, pihaknya tidak kesulitan mencari para tersangka usai beraksi. Sebab, mereka sudah terekam dalam kamera CCTV, "Alhamdulillah selama sepekan kami melakukan penyelidikan dan pemantauan akhirnya anggota tim anti bandit kami berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus kakak adik ini," ucap David, Minggu (17/2/2019). Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan datang ke mall sebagai pengunjung. Lalu mereka mendatangi beberapa stan untuk melihat-lihat sambil mencari sasaran. Disaat ada barang yang ditinggal sembarangan, baik milik pengunjung maupun milik penjaga stan, kedua tersangka mulai merencanakan aksi pencurian. "Agar aksinya tak mudah diketahui oleh korban, kedua tersangka membagi tugas. Satu tersangka bertugas mengalih perhatian orang lain, dan satu tersangka bertugas mencuri barang yang sudah diincarnya". "Dia (Agus) yang biasanya sebagai eksekutor. Setiap kali beraksi mereka bisa mendapatkan hasil sekitar Rp 500 ribu dan pelaku ini sudah beraksi sebanyak 3 kali," pungkas David. Dari hasil introgasi, pelaku mengaku hasil kejahatannya di jual di pasar maling Wonokromo dan uang hasil penjualan Hanphone tersebut, pelaku berdalih untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit. Sedangkan pelaku (Agus,red), merupakan residivis dan pernah dipenjara selama 8 bulan dalam kasus curat. nt
Tag :

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…