Palsukan Dokumen Negara, Diringkus Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendarwanto, Byob Arlana Tim Wartawan Surabaya Pagi Tim Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus Priyo Hendratno (44) karena melakukan pemalsuan dokumen negara, ditangkap di kediamannya di Dusun Nanggungan, Desa Kebraon, Kecamatan Ngrongot, Nganjuk. Dalam penyidikan di Polda Jatim, Priyo mengaku sudah tiga tahun melakukan pemalsuan dokumen negara. Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat sertifikat tanah, surat tanda daftar perusahaan, NPWP dan dokumen lainnya untuk pinjam uang di Bank BPR. "Ya sudah tiga tahun melakukan itu pemalsuan dokumen," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (25/2). Tersangka mengaku memperoleh imbalan bervariatif dari pemalsuan dokumen tersebut. Adapun ongkos dari pemalsuan dokumen E-KTP dan Kartu Keluarga sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dia menggunakan blangko KK asli yang diperoleh dari makelar di Nganjuk. "Saya beli blangko KK dari makelar satu lembar Rp50 ribu," bebernya. Ditambahkannya, dia mempunyai seluruh alat percetakan yang digunakannya untuk memalsukan dokumen Negara. Karena itulah, ia tidak membatasi calon korban yang ingin memakai jasanya. "Satu minggu jadi pemalsuan dokumen tersebut," jelasnya. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan terungkapnya kasus ini dari laporan pihak Perbankan bahwa ada nasabah yang diduga memakai dokumen palsu. Dari situlah ia bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka pemalsuan dokumen Negara. "Kami masih melakukan penelusuran tersangka memperoleh blangko KK asli dari mana kami selidiki itu," ujarnya. Barang bukti yang berhasil disita yakni satu lembar Kartu Keluarga dan E-KTP atas nama Yohanes Swasa, dua buah laptop, satu printer dan scan, 30 buah stempel Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk dan Dispenduk Capil, bahan KTP palsu dan kartu keluarga palsu, beberapa lembar pajak kendaraan bermotor palsu, sertifikat tanah palsu dan lainnya. "Adapun pasal yang disangkakan yaitu 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat," pungkas Leo Sinambela.
Tag :

Berita Terbaru

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seminar dan pameran pendidikan bertajuk “Ayo Kuliah di Malaysia 2026” yang digelar oleh Education Malaysia Global Services (EMGS) berla…

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rangkaian turnamen domino berjenjang resmi dibuka di Grand City Mall Surabaya pada 26 April 2026. Kegiatan ini menjadi awal kompetisi y…

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan yang terus dikebut, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat edukasi pola makan sehat sejak dini kepada pelajar melalui program B2SA (Beragam,…

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…