Pengguna Surat Palsu Ditetapkan jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sengketa tanah yang berjalan cukup lama ternyata ada kemajuan. Pasalnya, Subdit Reskrimum Polda Jatim menetapkan Asifa alias Hj Sutjiati alias Asipa sebagai tersangka kasus Penggunaan surat Palsu sebagaimana dalam pasal 263 ayat 2 KUHP. "Penetapan tersangka oleh penyidik pada 25 Januari 2019," ujar Yafety Warowu selaku kuasa hukum pelapor yakni Pujiono Sutikno di Mapolda Jatim, Selasa (26/2/2019). Yafety menambahkan, atas penetapan tersangka tersebut pihak tersangka melalui kuasa hukumnya akan mengajukan praperadilan yang persidangannya akan digelar pada Jumat (1/3/2019) nanti. Yavety menambahkan, dengan ditetapkannya tersangka oleh pihak Polda Jatim merupakan langkah yang patut diapresiasi sebab selama ini kliennya sudah berusaha menempuh jalur hukum yakni dengan melakukan gugatan perdata namun ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. "Dengan adanya praperadilan nanti maka kita akan buktikan bahwa penetapan tersangka tersebut memang sudah layak ditukukan untuk Asifa," ujarnya. Yavety menjelaskan, kasus ini berawal dari tersangka yakni Asifa membeli tanah Abdurahman dengan Kwintansi tahun 1976 dan dinyatakan oleh LAB FORENSIK Polda Jatim No.LAB. 4171/DTF/2010 bahwa tandatangan Abdurahman (penjual) merupakan spurious Signature (tanda tangan palsu). "Kwintansi tersebut telah digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara Gugatan Perdata kepada Pujiono Sutikno dengan nomer Perkara Nomor ; 551/Pdt.G/2010/PN.Sby. tgl 8 Juli 2010 dan hasil Putusan tidak dapat diterima." Lebih lanjut Yafety menambahkan, justru gugatan Nomor; 456/Pdt. G/2014/PN.SBY tanggal 4 Juni 2014 yang diajukan penggugat malah dikabulkan. "Dan kwitansi yang dinyatakan palsu tersebut justru digunakan tersangka untuk permohonan sertifikat ke BPN dan digunakan untuk pembayaran pajak IPEDA / PBB," ujarnya. Yafety menambahkan bahwa sebagai catatan petok 402 atau 473 atas nama Abdurahman Afandi, tidak terdaftar di letter C Kelurahan Mulyosari. Namun atas nama Petok 402 atas nama Inggri Yani Wati dan Petok 473 atas nama Sutrisno. nt
Tag :

Berita Terbaru

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seminar dan pameran pendidikan bertajuk “Ayo Kuliah di Malaysia 2026” yang digelar oleh Education Malaysia Global Services (EMGS) berla…

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rangkaian turnamen domino berjenjang resmi dibuka di Grand City Mall Surabaya pada 26 April 2026. Kegiatan ini menjadi awal kompetisi y…

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan yang terus dikebut, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat edukasi pola makan sehat sejak dini kepada pelajar melalui program B2SA (Beragam,…

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…