Chin Chin Hadang Gunawan Bayar Hutang Ibunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - TRISULOWATI alias Chin Chin berencana mengajukan intervensi terhadap gugatan bernomor 139/Pdt.G/2019/PN.Sby. Langkah ini dinilai sebagai upaya penghapusan kebenaran adanya hutang piutang antara suaminya, Gunawan Angka Widjaja dengan ibu kandungnya Linda Anggraeni. Hal itu disampaikan Rahmat Santoso kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja. "Gunawan benar-benar memiliki hutang kepada Linda Anggraeni, terjadi sebelum adanya perkawinan maupun sesudah perkawinannya dengan Chin Chin. Dan hal itu pun sudah diketahui Chin Chin sendiri maupun keluarga besar," ujarnya, Minggu (3/32019). Masih menurut Ketua Umum DPP IPHI ini, sebelum menika, Gunawan dan Chin Chin tidak memiliki usaha sendiri. "Secara logika tidak mungkin Gunawan yang tidak bekerja sendiri tiba-tiba memiliki uang lebih dari sebesar Rp100 miliar, jika bukan berasal dari uang hutang," tambahnya. Terkait ketakutan Chin Chin, gugatan yang diajukan Gunawan tersebut dapat mewariskan ketiga anaknya hutang dan menjadikan mereka sebagai korban, Rakhmat menilai ketakutan itu menyesatkan. "Harta waris baru lahir ketika pewaris meninggal dan sebagai ahli waris berhak untuk memutuskan menerima atau menolak waris, sedangkan Gunawan saat ini masih hidup. Sehingga tidak seharusnya anak-anak dijadikan alat dan ketidakpedulian terhadap hak orang lain," ujar Rahmat. Bahkan menurut Rahmat, keinginan Gunawan untuk segera menyelesaikan hutangnya, dikarenakan ia tidak ingin membebani anak-anaknya, karenanya hutang apapun harus segera diselesaikan. Yang lebih mengecewakan lagi, lanjut Rahmat, di beberapa media, Chin Chin tidak hanya mengelak jika suaminya punya hutang, namun juga mengatakan akan masuk sebagai pengugat intervensi dalam gugatan Gunawan kepada Linda Angraini terkait hutang piutang. Dalihnya, khawatir anak-anaknya akan diwarisi hutang oleh suaminya, Gunawan. "Kalau mau intervensi silahkan itu haknya. Tapi ya jangan bawa nama anak-anaknya. Hak waris itu jika orang tua sudah meninggal, lha ini Pak Gun masih sehat. Yang namanya anak tetap anak bukan mantan anak, cucu ya tetap cucu, " ujar Rahmat. Terkait motif Chin Chin melontarkan pernyataan di media terkait gugatan hutang piutang yang dilakukan Gunawan kepada Linda, Rahmat tidak mengetahui pasti. Yang pasti, kilennya Gunawan ingin segera membayar hutang kepada ibunya. "Pak Gun ingin menyelesaikan dulu hutang-hutangnya kepada ibunya. Harta juga masih banyak, tidak mungkin mewariskan hutang pada anak-anaknya, " ujarnya Berdasarkan perkara bernomor 139/Pdt.G/2019/PN.Sby pemilik gedung Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja menggugat ibu kandungnya, Linda Anggraini alias Ong Pie Hwa. Linda digugat karena perbuatan melawan hukum terkait hutang piutang antara Gunawan sebagai penggugat dengan Linda sebagai tergugat. Nilai hutang itu diklaim total sebanyak Rp107,5 miliar. Nilai itu terdiri dari hutang Maret 1997 sebanyak Rp7,5 miliar dan hutang 1998 sebesar Rp100 miliar. Nbd
Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…