Trump Kembali Sindir The Fed

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperbarui kritiknya kepada the Federal Reserve. Trump menyatakan kebijakan pengetatan moneter oleh bank sentral AS itu berkontribusi pada penguatan dollar AS dan merusak daya saing AS. "Kami memiliki seseorang di The Fed yang suka dollar sangat kuat," ujar Trump saat konferensi tahunan Conservative Political Action di Oxon Hill, Maryland. "Saya ingin dollar yang kuat, tetap dolar yang bagus untuk negara kita, bukan dollar yang begitu kuat sehingga menyulitkan kita berurusan dengan negara lain," ujar Trump. Trump, yang menjadikan ekonomi sebagai bagian penting dari platform politiknya telah berulang kali mengkritik Federal Reserve dan ketuanya Jerome Powell, karena menaikkan suku bunga. Setelah menaikkan suku bunga empat kali sepanjang tahun lalu, kini The Fed telah mengisyaratkan untuk lebih bersabar untuk melakukan pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang prospek ekonomi di tengah volatiliats apsar keuangan, perlambatan ekonomi global dan perang dagang antara AS-China. "Kami memiliki seseorang di The Fed yang menyukai pengetatan kuantitatif. Kami ingin dollar yang kuat, tetapi mari kita lebih masuk akal," Trump. "Bisakah Anda bayangkan jika kami meninggalkan (tidak menaikkan) suku bunga... jika kami tidak melakukan pengetatan kuantitatif, ini akan menyebabkan dollar sedikit lebih lemah." Mata uang yang lebih lemah umumnya akan membuat ekspor lebih kompetitif. Powell mengatakan tak akan terpengaruh oleh tekanan politik dan memberikan pernyataan yang jelas tentang independensi The Fed pada awal Januari saat ia menyatakan tak akan mengundurkan diri, bahkan jika Trump memintanya untuk mundur. Hal ini menyusul laporan pada pertengahan Desember bahwa Trump dan para penasihatnya telah membahas pemecatan Powell setelah The Fed menaikkan suku bunga lagi. Saat ini suku bunga pinjaman overnight The Fed ada di kisaran 2,25 persen - 2,5 persen.
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…