Pengedar Sabu Antar Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kembali, petugas Ditreskoba Polda Jatim membongkar jaringan narkoba antar lapas. Kali ini Kanit 2 Subdit I Kompol Gusti Bagus S, SH mengungkap pengedar sabu-saabu di dalam rumah tersangka Cahyo alias Boncu warga Kedung Rukem 4/51 Surabaya. Dan saat ini tersangka dan barang bukti sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskoba Polda Jatim. Tertangkapnya pengedar Sabu antar lapas ini, kata Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik dari info warga. Warga memberikan info jika di kawasan Kedung Klinter sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya petugas melakukan under cover dan memancing pengedar bernama Cahyo Saiful Haq alias Boncu (33), warga Kedung Rukem 4/51 RT 03 RW 07 Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari (sesuai no KTP tsk). "Kita pancing dan berhasil kita tangkap dirumahnya," terang Dirreskoba Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik. Kronologis kejadian berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah kedung rukem 4/51 Surabaya terdapat penjual sabu yang dipanggil boncu. Selanjutnya petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jatim menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan upaya paksa terhadap sasaran boncu yang bernama lengkap cahyo saiful haq saat sedang berada di dalam rumahnya sendiri. Kemudian di dapati barang bukti diantaranya tiga belas poket narkotika jenis sabu berat kotor seluruhnya 35,74 gram beserta plastiknya, satu unit HP oppo putih milik tersangka, satu buah timbangan elektrik silver, satu sendok plastik warna hijau, satu pipet kaca dan satu tas kecil warna biru. Saat diperiksa tersangka Boncu mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik dari napi bernama Wiwin yang ada di lapas klas 1 porong sidoarjo. Sedangkan peran tersangka adalah yang meranjau barang bukti sabu di suatu tempat, sedangkan yang bertugas menjual sabu atau mencari pembelinya adalah napi Wiwin. Akibat perbuatannya dikenakan pasal Pasal 112 ayat (2) dan/atau 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. nt
Tag :

Berita Terbaru

KPK Sita HP dan Kaos dari Rumah Pengembang di Jatiwangi Regency

KPK Sita HP dan Kaos dari Rumah Pengembang di Jatiwangi Regency

Selasa, 07 Apr 2026 14:59 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit handphone dan sejumlah kaos terkait Pilkada 2024 dari penggeledahan rumah …

Magetan Siapkan Pembenahan Drainase Menyeluruh Pasca Banjir Terus Menerus

Magetan Siapkan Pembenahan Drainase Menyeluruh Pasca Banjir Terus Menerus

Selasa, 07 Apr 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti insiden banjir yang terus menerus menerjang kawasan Kabupaten Magetan disaat musim hujan dengan intensitas tinggi,…

Perdana! Meriahnya Kontes Kambing Jerabang di Ponorogo, 1 Ekor Tembus Puluhan Juta

Perdana! Meriahnya Kontes Kambing Jerabang di Ponorogo, 1 Ekor Tembus Puluhan Juta

Selasa, 07 Apr 2026 14:39 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Selain destinasi wisata, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur juga menyimpan tradisi hingga event  unik lainnya. Salah satunya, Kontes …

Masih Jadi Favorit Wisatawan, Kunjungan Destinasi Wisata Ngawi Tembus 93 Ribu Orang

Masih Jadi Favorit Wisatawan, Kunjungan Destinasi Wisata Ngawi Tembus 93 Ribu Orang

Selasa, 07 Apr 2026 14:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Selama libur lebaran 2026 hingga saat ini, destinasi wisata di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur selalu menjadi tempat favorit para…

Dukung Upaya Pemulihan Ekosistem Konservasi, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sepekan

Dukung Upaya Pemulihan Ekosistem Konservasi, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sepekan

Selasa, 07 Apr 2026 14:20 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka pemulihan ekosistem kawasan konservasi di kawasan wisata Gunung Bromo, kini Tengger Semeru (TNBTS) resmi ditutup…

Polres Blitar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Secara Prima Lewat Mal Pelayanan Publik

Polres Blitar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Secara Prima Lewat Mal Pelayanan Publik

Selasa, 07 Apr 2026 14:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Blitar terus melakukan inovasi melalui penyediaan Mal…