Pengedar Sabu Antar Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kembali, petugas Ditreskoba Polda Jatim membongkar jaringan narkoba antar lapas. Kali ini Kanit 2 Subdit I Kompol Gusti Bagus S, SH mengungkap pengedar sabu-saabu di dalam rumah tersangka Cahyo alias Boncu warga Kedung Rukem 4/51 Surabaya. Dan saat ini tersangka dan barang bukti sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskoba Polda Jatim. Tertangkapnya pengedar Sabu antar lapas ini, kata Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik dari info warga. Warga memberikan info jika di kawasan Kedung Klinter sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya petugas melakukan under cover dan memancing pengedar bernama Cahyo Saiful Haq alias Boncu (33), warga Kedung Rukem 4/51 RT 03 RW 07 Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari (sesuai no KTP tsk). "Kita pancing dan berhasil kita tangkap dirumahnya," terang Dirreskoba Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik. Kronologis kejadian berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah kedung rukem 4/51 Surabaya terdapat penjual sabu yang dipanggil boncu. Selanjutnya petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jatim menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan upaya paksa terhadap sasaran boncu yang bernama lengkap cahyo saiful haq saat sedang berada di dalam rumahnya sendiri. Kemudian di dapati barang bukti diantaranya tiga belas poket narkotika jenis sabu berat kotor seluruhnya 35,74 gram beserta plastiknya, satu unit HP oppo putih milik tersangka, satu buah timbangan elektrik silver, satu sendok plastik warna hijau, satu pipet kaca dan satu tas kecil warna biru. Saat diperiksa tersangka Boncu mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik dari napi bernama Wiwin yang ada di lapas klas 1 porong sidoarjo. Sedangkan peran tersangka adalah yang meranjau barang bukti sabu di suatu tempat, sedangkan yang bertugas menjual sabu atau mencari pembelinya adalah napi Wiwin. Akibat perbuatannya dikenakan pasal Pasal 112 ayat (2) dan/atau 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. nt
Tag :

Berita Terbaru

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seminar dan pameran pendidikan bertajuk “Ayo Kuliah di Malaysia 2026” yang digelar oleh Education Malaysia Global Services (EMGS) berla…

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rangkaian turnamen domino berjenjang resmi dibuka di Grand City Mall Surabaya pada 26 April 2026. Kegiatan ini menjadi awal kompetisi y…

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan yang terus dikebut, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat edukasi pola makan sehat sejak dini kepada pelajar melalui program B2SA (Beragam,…

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…