Kota di Kanada Ini Larang Penggunaan Ponsel pada Siswa di Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Provinsi terpadat di Kanada, Ontario, akan melarang penggunaan ponsel di ruang kelas di seluruh sekolah mulai tahun depan. Menteri Pendidikan Lisa Thompson mengumumkan kebijakan baru ini pada Selasa, 12 Maret 2019, setelah satu tahun konsultasi. Aturan baru itu akan berlaku selama waktu pengajaran atau kegiatan belajar-mengaja (KBM) berlangsung. Kendati demikian, akan ada pengecualian untuk guru yang ingin menggunakan telepon genggam sebagai bagian dari rencana pelajaran, siswa dengan kebutuhan khusus dan alasan medis. Banyak distrik di Kanada yang sudah menerapkan larangan tersebut, tetapi dekret ini akan berlaku untuk semua sekolah umum di Ontario. "Siswa harus fokus pada pembelajaran mereka," kata Thompson, Rabu (13/3/2019). "Dengan melarang penggunaan ponsel yang bisa mengalihkan pikiran mereka, kami harap bisa membantu seluruh murid untuk fokus pada keterampilan dasar yang mereka butuhkan seperti membaca, menulis, dan matematika. Kami akan membuat pengumuman resmi dalam waktu dekat," imbuhnya. Thomson menyampaikan, konsultasi di antara para pejabat di Kementerian Pendidikan Ontario dan pihak wali murid mengungkapkan 97 persen orangtua, pendidik dan pemangku kepentingan mendukung larangan perangkat yang mengganggu belajar anak-anak di kelas. Langkah ini dipuji oleh banyak orang, tetapi ada pula yang menyebut bahwa aturan itu kuno. Di satu sisi, guru juga disebut tidak bisa mendidik murid-muridnya tentang tata cara penggunaan teknologi yang bertanggung jawab. Di samping itu, siswa Sekolah Menengah Earl Grey di Kanada diberitahu bahwa mereka harus meninggalkan ponsel pintarnya di loker selama dan antara pelajaran di kelas. Aturan itu mulai berlaku Selasa 20 Februari 2018. Sekolah memberlakukan larangan dalam upaya staf, orangtua dan siswa meminimalkan gangguan di kelas dan mengurangi penggunaan yang tidak pantas dari perangkat itu di sekolah. Demikian kata sang kepala sekolah, Bill Vatzolas. "Siswa Kelas 7 dan 8 akan diizinkan untuk menggunakan perangkat mereka selama jam makan siang dengan pembatasan. Namun aturannya adalah: tidak ada media sosial, tanpa SMS, tidak mengambil atau melihat foto dan video," tulis Vatzolas dalam sebuah surat kepada orangtua murid. "Menggunakan pada dasarnya adalah berbicara di kelas, versi elektroniknya," kata Ryan Bird, juru bicara Dewan Sekolah Distrik Toronto. Sementara itu pada September 2018, Prancis telah lebih dulu memberlakukan larangan seperti ini, namun hanya untuk siswa berusia 15 tahun ke bawah. Sedangkan bagi Nick Gibb, menteri penetapan standar sekolah di Inggris, mengatakan bahwa dia yakin sekolah harus melarang murid mereka membawa ponsel pintar atau smartphone.
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…