Kasus VA, Kejaksaan Bingung Hadirkan Saksi Rian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Empat kali sudah sidang mucikari prostitusi online digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Empat kali pula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan Rian Subroto, pemesan artis Vanessa Angel untuk bersaksi dalam persidangan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Marpaung akhirnya angkat bicara terkait sulitnya melacak sosok Rian tersebut. Meskipun majelis hakim sudah meminta JPU menjemput paksa pengusaha tambang pasir itu. Richard mengatakan bila surat pemanggilan untuk Rian lagi-lagi kembali ke Kantor Kejati Jatim. "Tidak ada konfirmasi. Suratnya balik lagi ke kantor," ungkap Richard saat dihubungi wartawan, Senin (22/4). Richard menjelaskan, jaksa telah diminta untuk menjemput paksa Rian apabila tak bisa dihadirkan di persidangan. Namun perintah penjemputan paksa itu membuat pihaknya kebingungan lantaran tidak ada kejelasan soal identitas Rian. "Mau jemput paksa bagaimana? Orangnya saja nggak ada. Alamatnya itu loh gak ada orangnya," lanjutnya. Ditegaskan oleh Richard, sejauh ini Kejati Jatim telah mengupayakan pemanggilan Rian sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terdakwa mucikari. Namun dari alamat dalam BAP itu, Rian yang dimaksud tidak ada. Apalagi dalam BAP milik Vanessa Angel, alamat Rian tertulis sebagai daftar pencarian orang (DPO). "Kita cuma dapat informasinya alamat yang di Lumajang itu. Tapi di BAP-nya VA (Vanessa Angel, red) itu DPO. Kalau DPO ini kan belum jelas," tuturnya. Sehingga, lanjutnya, kejaksaan tidak memiliki cara untuk menjemput Rian lantaran alamat yang tertera tidak jelas. Richard berharap penyidik Polda Jatim yang menangani kasus ini dapat memberikan alamat yang benar agar bisa menghadirkan Rian dalam persidangan. "Kami harap Penyidik Polda Jatim memberikan alamat yang jelas. Kami mau gimana lagi. Bingung. Ya bingung. Ya harapannya bisa dikasih alamat yang benar supaya bisa dipanggil ke sidang," pungkasnya. Dalam empat kali sidang para mucikari yang digelar di PN Surabaya, memang hanya Vanessa Angel saja yang hadir untuk bersaksi. Namun sosok Rian yang disebut Polda Jatim sebagai pemesan Vanessa sama sekali belum muncul. Bahkan sidang lanjutan mucikari yang seharusnya diagendakan Senin (22/4) kemarin, akhirnya ditunda.
Tag :

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai memperluas akses edukasi dan pelayanan publik dengan menggandeng dunia pendidikan …

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…