Terbukti Lakukan Asusila ke Anak Tetangga, Divonis 5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi memvonis terdakwa Nurhadi dengan hukuman penjara selama lima tahun. Nurhadi terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap korban SGV. Selain hukuman badan terdakwa juga dibebani membayar denda sebesar Rp 10 juta apabila tidak dibayar maka hukuman ditambah selama satu bulan. “Hal yang memberatkan terdakwa telah merusak masa depan anak serta penderitaan fisik dan psikis anak, sedangkan hal yang meringankan terdakwa mengaku menyesal serta sopan selama persidangan,” kata Hakim Dwi Purwadi dalam pertimbangannya, Senin (22/4). Atas vonis tersebut, terdakwa mengaku menerima hukuman tersebut. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo memilih pikir-pikir. Terdakwa sebelumnya dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sikap JPU tersebut beralasan, lantaran sebelumnya pihaknya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan vonis tersebut terbilang lebih ringan, separuh dari tuntutan. Perbuatan Nurhadi ini bermula pada 14 Oktober 2018 silam di Jalan Putat Jaya, Surabaya. Di mana korban SGV yang merupakan tetangga terdakwa sering menginap di rumah pria 31 tahun itu. Lantas terdakwa melihat korban melihat televisi di ruang tamu lalu memanggilnya di lantai 2 dan memaksa korban membuka pakaiannya. Karena ulah biadab terdakwa, korban mengadu pada orang tuanya karena menderita sakit di bagian belakang. Lantas, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Terpisah, Eko Juniarso penasehat hukum terdakwa mengaku bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan cabul. Dia berdalih saat sidang tidak ada bukti visum. “Selama sidang kami tidak diberitahu bukti visumnya dan vonis ini terbilang adil,” ucapnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai memperluas akses edukasi dan pelayanan publik dengan menggandeng dunia pendidikan …

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…