Nipu, Caleg Perindo Gadungan Dituntut 2,5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Moch. Rizal, calon anggota legislatif gadungan dituntut pidana 2,5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) Agung Rokhaniawan menyatakan pria 23 tahun itu telah melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penipuan. "Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain, berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ujar Jaksa Agung dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (6/5). Rizal yang tamatan SD didakwa telah menipu Suyono yang merupakan Ketua RW 7 Kelurahan Balongsari di warung kopi di Tambaksari pada Desember 2018 lalu. Dia mengaku sebagai caleg DPR RI Dapil I Surabaya dari Perindo. Korbannya merugi sampai Rp 74 juta. Dia meminta tolong kepada Suyono agar diizinkan untuk sosialisasi di hadapan warga. Setelah ditelusuri, Rizal bukan caleg dari partai tersebut. "Terdakwa sosialisasi ke kelompok-kelompok warga seperti Karang Taruna, ibu-ibu PKK dan lainnya. Dia janji akan bantu pembuatan paving dan sarana kelurahan lain. Biar lebih yakin, dia menunjukkan kaos bergambar wajahnya yang nyeleh," ujar Agung. Saat pertemuan pertama dengan warga, Rizal sudah meminta Rp 1 juta kepada Suyono dengan alasan ATM-nya tertelan. Korban yang juga PNS Pemkot Surabaya ini percaya begitu saja. Penipuan berlanjut. Rizal yang mengaku sebagai Abah Syafii yang berperan sebagai ayah terdakwa menelepon Suyono. Rizal lalu memintai uang Suyono berulangkali dengan beragam alasan. Antara lain yang jumlahnya besar untuk membeli sapi Rp 21 juta. Sapi itu digunakan untuk istighosah. Ada pula meminta uang Rp 10 juta dengan alasan diminta Kapolsek Wonocolo merenovasi mushola di polseknya. Terdakwa juga meminta Rp 18 juta untuk transportasi ke Jakarta demi pengajuan proposal paving di kelurahan tersebut. Sampai total uangnya Rp 74,2 juta. Korban merasa tertipu karena terdakwa sangat percaya diri saat berbicara dan mengenalkan diri sebagai caleg. Ditambah lagi penampilannya yang necis. Pengacara terdakwa, Adiyono Wijayanto menyatakan keberatan dengan tuntutan tersebut. Dia meyakini kalau Rizal tidak permah berniat menipu. Kliennya itu hanya berniat meminjam uang kepada Suyono. Namun, belum sempat uang dikembalikan, Rizal sudah ditangkap polisi. "Dia niatnya cuma pinjam uang saja. Tidak ada niatan untuk menipu. Sudah ada niat mau memgembalikan, tapi sudah ditangkap duluan," katanya. Adi juga membantah kalau Rizal disebut sering berpakaiaj necis. Kliennya itu sehari-hari berpakaian lusuh. Dia juga menyebut bila terdaksa mengalami kelaianan mental. "Di rumah dia pakaiannya tidak layak. Suka menggoda tetangganya. Kalau mengaku sebagai caleg memang orangnya tidak jelas, jadi tidak ada niat menipu," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini beredar viral di media sosial (medsos) terkait sebuah video dengan narasi penemuan candi besar di Situs Adan-Adan,…

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten…

Terus Perangi Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar dan Tes Urine Mendadak

Terus Perangi Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar dan Tes Urine Mendadak

Jumat, 08 Mei 2026 11:16 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta…

PII Gresik Dorong Muswil PII Jatim 2026 Perkuat Peran Insinyur dalam Hilirisasi Nasional

PII Gresik Dorong Muswil PII Jatim 2026 Perkuat Peran Insinyur dalam Hilirisasi Nasional

Jumat, 08 Mei 2026 11:14 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Ketua PII Cabang Gresik, Awang Djohan Bachtiar, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah PII Jawa Timur…

Berdirinya KDKMP, Situbondo Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

Berdirinya KDKMP, Situbondo Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 08 Mei 2026 11:11 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti seiring berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan salah satu program prioritas…