Tahun ini Harga Tiket Pesawat akan Turun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Setelah mengalami peningkatan harga tiket pesawat, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menyambut positif regulasi penurunan tarif batas atas tiket ekonomi pesawat. Kepastian ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya mendorong daya beli masyarakat. Landasan konstitusinya adalah pasal 127, UU Nomor 1/2019, tentang Penerbangan. Arief mengungkapkan, realisasi penetapan tarif batas atas baru menjadi angin segar. "Alhamdulillah, tiket pesawat akan turun. Penetapan tarif batas atas baru tentu menjadi peluang besar bagi industri pariwisata. Artinya, roda industri yang terkena impact kenaikan harga tiket pesawat sudah bisa bergerak cepat. Gairah bisnis akan normal kembali," ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (7/4/2019). Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menggulirkan regulasi tarif batas atas dan bawah. Dalam aturan baru, tarif batas bawah harga tiket maskapai sebesar 35�ri batas atas. Kemenhub juga akan mengatur tiket sub kelas. Menpar pun menambahkan, momentum penerapan tarif batas atas baru pesawat saat ini ideal. "Kami tentu gembira dengan kebijakan Kementerian Perhubungan ini. Momentum penerapan tarif batas atas baru bagi maskapai pada awal Ramadan sangat tepat. Sebab, ini sangat mengakomodir pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran. Bila harga tiket pesawat terjangkau, tentunya banyak masyarakat yang memakai jasa moda ini kembali," lanjut Arief. Pergerakan pengguna moda transportasi udara saat ini memang melambat. Hal ini sebagai impact kenaikan harga tiket pesawat sejak awal tahun. Salah satu rute terdampak kenaikan harga tiket adalah Batam-Jakarta. Banderol tiket di sini berada di kisaran angka Rp 1,5 juta. Bandingkan dengan rute Singapura-Jakarta yang ada di angka Rp 700 ribu. Imbas mahal harga tiket, industri pariwisata di Batam pun sempat mati suri. Mengacu kalkulasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, arus wisatawan pun turun 40% ketika weekdays. Salah satu parameternya tingkat okupansi hotel yang terisi 40%. Rata-rata length of stay wisatawan hanya semalam. Selain hotel, dampak lebih luas juga memukul jasa porter, taxi, TA/TO, dan penyedia cenderamata. Mengacu UU Nomor 1/2009, pengaturan tarif pesawat secara tegas dijelaskan dalam pasal 127 ayat 2. Di dalam regulasi ini, Menteri memiliki hak untuk menetapkan tarif batas atas penumpang kelas ekonomi maskapai. Maskapai di sini adalah angkutan udara niaga terjadwal domestik. Dalam membuat regulasi, acuannya perlindungan konsumen dan maskapai. Teknis penetapan batas atas baru tarif maskapai sudah disiapkan Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, formulasi baru sudah disiapkan. "Batas atas bisa 85% atau 90%. Artinya, penerbangan full service bisa menetapkan tarif 85%. Dalam persaingan, maskapai itu akan menetapkan tarif di bawah prosentase tersebut," kata Budi Karya. Budi Karya memaparkan, penurunan tarif batas atas tetap berada dalam kisaran harga ekonomis industri penerbangan. Gambarannya, penurunan tarif ini masih di atas regulasi batas tertinggi 60%-70% milik maskapai Garuda Indonesia.
Tag :

Berita Terbaru

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini beredar viral di media sosial (medsos) terkait sebuah video dengan narasi penemuan candi besar di Situs Adan-Adan,…

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten…