Berubah Fungsi, Pemkot Tata Ulang Gedung Kesenian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menyediakan ruang-ruang bagi para pelaku kesenian rakyat di Kota Pahlawan. Salah satu wujud komitmen tersebut, bakal dimanifestasikan dalam bentuk revitalisasi atau perbaikan di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan dahulu kawasan THR dikenal sebagai pusat para pelaku kesenian rakyat berkreasi. Namun, lambat laun kawasan tersebut ternyata telah beralih fungsi menjadi pemukiman. Karena itu, Pemkot Surabaya ke depan akan melakukan penataan kembali terkait fungsi kegunaan lahan yang merupakan aset pemerintah itu. “Makanya itu kemudian kita akan tertibkan, karena kita akan menata kawasan itu,” kata Risma di Balai Kota, Senin, (27/5/2019). Ia menjelaskan, sesuai dengan tata ruang, kawasan THR ini diperuntukkan sebagai perdagangan dan jasa, bukan untuk pemukiman. Akan tetapi masyarakat yang tinggal dan bermukim kawasan itu memanfaatkannya sebagai tempat tinggal atau hunian tanpa hubungan hukum. Bahkan mereka juga menggunakan fasilitas dari pemerintah, seperti listrik, dan air. Sehingga penggunaan lahan aset yang seharusnya digunakan untuk semestinya itu, telah beralih fungsi. Terkait rencana revitalisasi, Wali Kota Risma menyebut, selama ini THR lokasinya berada di belakang, dan kondisinya tertutup dengan gedung Hi-Tech Mall, sehingga membuat minat masyarakat umum kurang tertarik untuk datang. Oleh karena itu, ke depan pemkot akan menempatkan kegiatan seni supaya lokasinya berada di depan. “Untuk pentas (seniman) kita akan siapkan Balai Pemuda, dia bisa pentas di situ, nanti saya akan buat gedung kesenian di depan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyampaikan seharusnya kawasan Gedung Kesenian tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. "Misalnya peruntukannya kesenian, menjual makanan atau minuman, serta produk kesenian. Tapi nyatanya disalahgunakan oleh penghuni liar," kata Antiek saat diwawanacarai di Gedung Kesenian, kemarin. Antiek mengungkapkan sebanyak kurang lebih 108 orang yang tinggal di kawasan tersebut dan 90 persennya bukan warga asli Surabaya. "Itu asetnya pemkot, mereka tidak membayar tapi kami harus menanggung beban air, listrik, dan sebagainya," kata dia. Ia menjelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman pihaknya mengadakan sosialisasi ke warga setempat terkait rencana pemkot. Kejaksaan Negeri Kota Surabaya menginformasikan agar semua warga yang tinggal di kawasan Gedung Kesenian mengosongkan area paling lambat tanggal 10 Juni 2019 mendatang. Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Arjuna Meghanada menyampaikan kegiatan sosialisai bertujuan untuk menjelaskan fungsi gedung tersebut. "Dan yang paling utama pemkot akan menata kawasan yang sudah berubah fungsinya," kata Arjuna. Dengan sosialisasi ini, pihaknya juga akan mengetahui dan mendengar aspirasi kasyarakat. Ia menyampaikan, jika aspirasi dan pendapat yang disampaikan masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasinya. "Jadi kami tidak main hantam kromo, somasi, maupun tertibkan, kami dengarkan dulu maksud dan tujuan pemkot. Agar masyarakat jelas," kata Arjuna. Dari hasil pertemuan ini, pemkot memberikan waktu 14 hari sebelum melakukan somasi pada 10 Juni mendatang. "Nantinya barang-barang mereka (penghuni liar) harus sudah dikeluarkan oleh mereka," katanya.
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…