Berubah Fungsi, Pemkot Tata Ulang Gedung Kesenian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menyediakan ruang-ruang bagi para pelaku kesenian rakyat di Kota Pahlawan. Salah satu wujud komitmen tersebut, bakal dimanifestasikan dalam bentuk revitalisasi atau perbaikan di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan dahulu kawasan THR dikenal sebagai pusat para pelaku kesenian rakyat berkreasi. Namun, lambat laun kawasan tersebut ternyata telah beralih fungsi menjadi pemukiman. Karena itu, Pemkot Surabaya ke depan akan melakukan penataan kembali terkait fungsi kegunaan lahan yang merupakan aset pemerintah itu. “Makanya itu kemudian kita akan tertibkan, karena kita akan menata kawasan itu,” kata Risma di Balai Kota, Senin, (27/5/2019). Ia menjelaskan, sesuai dengan tata ruang, kawasan THR ini diperuntukkan sebagai perdagangan dan jasa, bukan untuk pemukiman. Akan tetapi masyarakat yang tinggal dan bermukim kawasan itu memanfaatkannya sebagai tempat tinggal atau hunian tanpa hubungan hukum. Bahkan mereka juga menggunakan fasilitas dari pemerintah, seperti listrik, dan air. Sehingga penggunaan lahan aset yang seharusnya digunakan untuk semestinya itu, telah beralih fungsi. Terkait rencana revitalisasi, Wali Kota Risma menyebut, selama ini THR lokasinya berada di belakang, dan kondisinya tertutup dengan gedung Hi-Tech Mall, sehingga membuat minat masyarakat umum kurang tertarik untuk datang. Oleh karena itu, ke depan pemkot akan menempatkan kegiatan seni supaya lokasinya berada di depan. “Untuk pentas (seniman) kita akan siapkan Balai Pemuda, dia bisa pentas di situ, nanti saya akan buat gedung kesenian di depan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyampaikan seharusnya kawasan Gedung Kesenian tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. "Misalnya peruntukannya kesenian, menjual makanan atau minuman, serta produk kesenian. Tapi nyatanya disalahgunakan oleh penghuni liar," kata Antiek saat diwawanacarai di Gedung Kesenian, kemarin. Antiek mengungkapkan sebanyak kurang lebih 108 orang yang tinggal di kawasan tersebut dan 90 persennya bukan warga asli Surabaya. "Itu asetnya pemkot, mereka tidak membayar tapi kami harus menanggung beban air, listrik, dan sebagainya," kata dia. Ia menjelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman pihaknya mengadakan sosialisasi ke warga setempat terkait rencana pemkot. Kejaksaan Negeri Kota Surabaya menginformasikan agar semua warga yang tinggal di kawasan Gedung Kesenian mengosongkan area paling lambat tanggal 10 Juni 2019 mendatang. Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Arjuna Meghanada menyampaikan kegiatan sosialisai bertujuan untuk menjelaskan fungsi gedung tersebut. "Dan yang paling utama pemkot akan menata kawasan yang sudah berubah fungsinya," kata Arjuna. Dengan sosialisasi ini, pihaknya juga akan mengetahui dan mendengar aspirasi kasyarakat. Ia menyampaikan, jika aspirasi dan pendapat yang disampaikan masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasinya. "Jadi kami tidak main hantam kromo, somasi, maupun tertibkan, kami dengarkan dulu maksud dan tujuan pemkot. Agar masyarakat jelas," kata Arjuna. Dari hasil pertemuan ini, pemkot memberikan waktu 14 hari sebelum melakukan somasi pada 10 Juni mendatang. "Nantinya barang-barang mereka (penghuni liar) harus sudah dikeluarkan oleh mereka," katanya.
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…