Polda Jatim Buru 5 Habib Pembakar Mapolsek Tambelangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai menetapkan lima orang tersangka pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) masih memburu 5 terduga pelaku lain. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan lima orang yang masih diburu tersebut bahkan diketahui sebagai habib, atau tokoh ulama setempat. "Ada lima orang lagi oknum habib yang akan kami tangkap," kata Luki, saat memberikan keterangan persnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/5/2019) pagi. Lima habib tersebut teridentifikasi setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim meminta keterangan 17 orang saksi untuk mendalami peristiwa pembakaran. Untuk mengamankan lima orang habib tersebut, polisi pun mendapatkan dukungan penuh dari para tokoh ulama, kiai dan habib di Sampang. "Tokoh agama di Sampang akan membantu proses kasus ini secara transparan," kata dia. Luki juga menambahkan, saat kejadian ada ratusan massa lain yang menyerbu Mapolsek Tambelangan. Dugaan sementara para massa tersebut berasal dari tiga ormas berbeda. "Dari masyarakat setempat banyak yang ikut nonton, kami sedang dalami dari mana mereka-mereka. Yang jelas ini dari salah satu oknum FPI (Front Pembela Islam), oknum Laskar Sakera, dan LPI (Laskar Pembela Islam), lima orang ini," ujar dia. Luki pun mengimbau masyarakat yang juga diduga terlibat untuk mau kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku. "Kami juga berharap masyarakat Sampang yang terlibat, menyerahkan diri," ujar Luki. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka mereka adalah Habib Abdul Kodir Alhadad (AKA), Habib Hasan (H). Lalu kemudian tiga orang lain yang juga telah ditetapkan tersangka, mereka yakni Ali (A), Hadi (H) dan Supandi (S). Salah satu di antaranya yakni Habib AKA. Ia diketahui sebagai penggerak dan pengkoordinasi 70-an massa. Ia juga sekaligus berperan sebagai pembuat bom molotov yang dilakukan untuk pembakaran. Sementara ini, para tersangka tersebut, disangkakan pasal berlapis, yakni pasal 200 ke-1 dan ke-3 KUHP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 ayat (1) KUHP. Mapolsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Diduga pembakaran itu dipicu berita bohong atau hoaks yang menyebut seorang ulama Madura ditangkap polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Tag :

Berita Terbaru

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seorang pria berinisial Muhammad Jaiz (57) tewas akibat luka bacok di dada dan kepala dalam peristiwa pembunuhan di kawasan Simokerto, …

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…