Ladeni Prabowo, KPU Bawa 2 Truk Alat Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaka Sutrisna, Kontributor Surabaya Pagi di Jakarta Sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 digelar Jumat (14/6) besok. Menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019). Tak tanggung-tanggung, bukti-bukti yang disiapkan itu mencapai dua truk. "Alat bukti ini semua kita siapkan, kita ingin membuktikan bahwa rekapitulasi kita berjalan seperti ini lo. Silakan hakim menilai, melihat bukti-bukti kita," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Gedung KPU, Jakarta, kemarin (12/6). Ilham mengatakan alat bukti yang disiapkan berasal dari daerah-daerah yang dipermasalahkan oleh kubu 02. KPU siap menjawab gugatan-gugatan yang dipermasalahkan kubu Prabowo. "Misalnya data pemilih kita disebut tidak akurat yang 17,5 juta dulu. Kita sudah sampaikan dulu kan, ketika menjawab pertanyaan mereka teman-teman juga hadir kan, kemudian kita bandingkan dengan data yang kita punya," papar dia. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menambahkan secara total ada 272 boks berisi alat bukti yang diserahkan ke MK. Sebab, satu provinsi menyerahkan delapan boks alat bukti. Menurutnya, lima provinsi yang diutamakan alat buktinya yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta. Alasannya, karena jumlah pemilih di lima provinsi ini sangat besar sehingga berpotensi besar untuk dipersoalkan. Sementara itu, pengacara kubu Prabowo –Sandi minta MK mengabulkan permohonan pasangan 02 untuk jadi Presiden RI ke-8 dan Wakil Presiden. Untuk meyakinkan permintaannya itu, Bambang Widjojanto yang menjadi komandan dalam pengajuan gugatan sengketa Pemilu di MK mencontohkan pemilu di 4 negara. Berdasarkan dokumen perbaikan permohonan, tim pengacara Prabowo-Sandi, salah satunya mengutip konstitusi di Kenya. Dalam pasal 140 ayat 1 Konstitusi Kenya. Salah satu kasus yang diambil adalah Pemilu Kenya 2017. "Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung Kenya membatalkan hasil Pemilihan Presiden Kenya dan memerintahkan untuk mengadakan pemilihan ulang secara nasional," ujar gugatan yang ditandatangani Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan KPK itu. Kubu Prabowo juga mengutip Pasal 141 ayat 1 poin A Konstitusi Austria. Kasus yang dicontohkan yaitu Pilpres Austria 2016. Calon yang bertarung memperebutkan kursi Presiden adalah Alexander Van der Ballen vs Norbert Hofer. Hofer menggugat ke MK Austria dengan alasan adanya kecurangan. "MK Austria menyatakan pemilihan umum yang dilaksanakan di bulan Mei 2016 tidak konstitusional dan memerintahkan KPU Austria untuk melaksanakan pemilihan ulang," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip di halaman 76 pada berkas permohonan gugatan. n
Tag :

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…