Perumahan Syariah Dibanderol Rp 140 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Semarang - Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) berencana mengembangkan perumahan umum nasional syariah untuk masuk ke wilayah Jawa Tengah. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Apernas Jateng, Eko Purwanto ditemui usai dilantik sebagai Ketua Apernas Jateng periode kepengurusan 2019-2024 di Pesonna Hotel Semarang, ia menyebut ada rencana untuk mengembangkan perumahan syariah. "Program perumahan umum nasional syariah itu dicanangkan Pengurus Pusat Apernas. Memang di Jawa Tengah belum ada, tapi kami berencana mengembangkan dan akan berkoordinasi dahulu dengan Koperumnas," terang Koko. Ia menjelaskan, Koperumnas adalah akronim dari Koperasi Perumahan Umum Nasional Syariah yang mencanangkan pengembangan rumah syariah. Calon konsumen tidak perlu takut BI checking tidak lolos, hingga tidak perlu mengkhawatirkan bunga angsuran. Ketua Umum Koperumnas, Aris Suwirya menjelaskan, pihaknya hadir untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki penghasilan tetap. "Sudah menjadi komitmen Apernas untuk menyediakan rumah bagi MBR. Padahal mereka terbagi dalam dua jenis yang berpenghasilan tetap, yakni karyawan atau ASN bergaji di bawah Rp 4 juta dan yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti sopir angkot, pedagang keliling, wirausahawan yang baru merintis," terang Aris. Mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap yang kemudian tidak memiliki akses ke FLPP karena terkendala BI Checking, hingga uang muka. "Syaratnya bergabung dengan Koperumnas, cuma satu punya KTP Indonesia," tegasnya. Setelah bergabung, setiap anggota hanya diharuskan membayar iuran wajib setiap bulan yang formatnya sama dengan angsuran perumahan hanya tidak berbunga. "Jika harga rumahnya RP 140 juta, angsuran perbulan Rp 1 juta, 140 kali, tidak ada bunga," beber Aris. Smg/05
Tag :

Berita Terbaru

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Surabayapagi.com-Surabaya:  Kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan aman terus meningkat, termasuk di kota-kota besar seperti Surabaya. …

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Buntut Penyiraman air Keras yang Menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Konon Korban Kerap Kritik UU TNI dan Perluasan Peran Militer di Ruang Sipil…

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kepala Bais segera diproses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Koalisi Sipil semula…

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

PN Surabaya Nyatakan Perusahaan Milik Cen Liang alias Henry J Gunawan (Alm) Lakukan Kejahatan Perpajakan Penyampaian SPT…

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Diduga Gelapkan Deposito Nasabah Senilai Rp13 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri telah mengamankan …

Garuda Diunggulkan Lumat The Sugar Boyz

Garuda Diunggulkan Lumat The Sugar Boyz

Kamis, 26 Mar 2026 18:45 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:45 WIB

Bandar Taruhan: Timnas Ngevoor 1 1/4 Bola     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – FIFA Series 2026, antara Timnas Indonesia melawan tim dari Concacaf, St. Kitts and…