BPN Berikan Surat Ganti Rugi Proyek Bandara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Tangerang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Banten, melayangkan surat kepada pengadilan setempat untuk membayar ganti rugi bangunan proyek bandara Internasional Sokerano-Hatta yang dititipkan PT Angkasa Pura II sebagai konsinyasi. Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Himsar mengatakan, membuat surat ke pengadilan karena telah terjadi musyawarah dengan pemilik lahan untuk proyek bandara. "Ini sesuai perintah Menteri ATR/BPN bahwa PT Angkasa Pura sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta untuk segera membayar," katanya, Minggu (7/7). Masalah tersebut terkait PT Angkasa Pura II (PT AP II) membangun landasan pacu III bandara terbesar di Indonesia sehingga tanah warga di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terkena proyek tersebut. Namun dari data BPN setempat, bahwa lahan penduduk yang terkena dampak di Desa Rawa Rengas sebanyak 2.819 bidang. Sedangkan, 2.488 bidang diantaranya telah dibayarkan secara langsung kepada pemilik tanah yang terken proyek landasan pacu tersebut. Sebanyak 119 bidang tanah dilakukan relokasi oleh PT AP II seperti sekolah, tempat ibadah dan sarana publik lainnya. Demikian pula dari jumlah bidang tersebut, sebanyak 212 bidang dilakukan konsinyasi (dititipkan) ke PN Tangerang karena tidak ada kesepakatan para pihak. Himsar mengatakan dari 212 bidang tanah itu, maka sebanyak 56 bidang dibayar ganti rugi karena telah tercapai kesepakatan antara pemilik tanah dengan pihaknya yang mengklaim. Dia menambahkan pihaknya telah melakukan musyawarah dengan warga setempat agar diberikan ganti rugi tapi hanya bangunan sesuai aturan bahwa ditentukan oleh aparsial (penilai publik). Dia menjelaskan sudah ada solusi dari Menteri ATR/BPN, atas permintaan Dirut PT AP II untuk dapat dibayarkan hanya bangunan. Dia menambahkan, sehubungan nilai ganti rugi tanah tetap dikonsinyasi di PN Tangerang sampai status kepemilikan menjadi jelas atau adanya penyelesaian musyawarah antara para pihak. Trg/03
Tag :

Berita Terbaru

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas buka-bukaan terkait banyaknya masalah di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia akui banyak…

Menkes Akui Keberhasilan MBG Tekan Stunting tak Bisa Instan

Menkes Akui Keberhasilan MBG Tekan Stunting tak Bisa Instan

Senin, 22 Jun 2026 20:07 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui keberhasilan MBG dalam menekan stunting memang tidak bisa dilihat secara…

Keprihatinan Tokoh-tokoh Bangsa Dicurhatkan ke Megawati

Keprihatinan Tokoh-tokoh Bangsa Dicurhatkan ke Megawati

Senin, 22 Jun 2026 20:05 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketum PDIP …

Dalam Kasus Roy- dr.Tifa, Ada Tokoh Tuding Kezaliman

Dalam Kasus Roy- dr.Tifa, Ada Tokoh Tuding Kezaliman

Senin, 22 Jun 2026 20:02 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:02 WIB

"...ada mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur proses penyidikan ini," Kombes Iman…

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Byar-pet pemadaman bergilir di Pulau Jawa, hingga Senin (22/6) terus jadi pergunjingan di ruang publik. Diduga ada gangguan teknis…

Dirut PT PLN Dipanggil Presiden

Dirut PT PLN Dipanggil Presiden

Senin, 22 Jun 2026 19:58 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan beberapa jajaran PLN ke Istana…