BPN Berikan Surat Ganti Rugi Proyek Bandara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Tangerang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Banten, melayangkan surat kepada pengadilan setempat untuk membayar ganti rugi bangunan proyek bandara Internasional Sokerano-Hatta yang dititipkan PT Angkasa Pura II sebagai konsinyasi. Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Himsar mengatakan, membuat surat ke pengadilan karena telah terjadi musyawarah dengan pemilik lahan untuk proyek bandara. "Ini sesuai perintah Menteri ATR/BPN bahwa PT Angkasa Pura sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta untuk segera membayar," katanya, Minggu (7/7). Masalah tersebut terkait PT Angkasa Pura II (PT AP II) membangun landasan pacu III bandara terbesar di Indonesia sehingga tanah warga di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terkena proyek tersebut. Namun dari data BPN setempat, bahwa lahan penduduk yang terkena dampak di Desa Rawa Rengas sebanyak 2.819 bidang. Sedangkan, 2.488 bidang diantaranya telah dibayarkan secara langsung kepada pemilik tanah yang terken proyek landasan pacu tersebut. Sebanyak 119 bidang tanah dilakukan relokasi oleh PT AP II seperti sekolah, tempat ibadah dan sarana publik lainnya. Demikian pula dari jumlah bidang tersebut, sebanyak 212 bidang dilakukan konsinyasi (dititipkan) ke PN Tangerang karena tidak ada kesepakatan para pihak. Himsar mengatakan dari 212 bidang tanah itu, maka sebanyak 56 bidang dibayar ganti rugi karena telah tercapai kesepakatan antara pemilik tanah dengan pihaknya yang mengklaim. Dia menambahkan pihaknya telah melakukan musyawarah dengan warga setempat agar diberikan ganti rugi tapi hanya bangunan sesuai aturan bahwa ditentukan oleh aparsial (penilai publik). Dia menjelaskan sudah ada solusi dari Menteri ATR/BPN, atas permintaan Dirut PT AP II untuk dapat dibayarkan hanya bangunan. Dia menambahkan, sehubungan nilai ganti rugi tanah tetap dikonsinyasi di PN Tangerang sampai status kepemilikan menjadi jelas atau adanya penyelesaian musyawarah antara para pihak. Trg/03
Tag :

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…