PT Buana Permata Hijau Yakin Menang untuk Stadion BMW

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Jakarta - Kuasa Hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan meyakini pihaknya akan memenangkan perkara sengketa lahan pembangunan stadion BMW di Jakarta Utara. Dia menyebut, pihaknya sedang menunggu memori banding dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun Kantor Pertanahan Jakarta Utara. "Kami tetap yakin memenangkan perkara ini di tingkat banding karena pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah tepat dan benar," ujar Damianus, Selasa (9/7). Dia menuturkan, pihaknya belum menerima dalil-dalil pembelaan di dalam memori banding Pemprov DKI dan Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Selanjutnya, saat memori banding telah diterima, PT Buana akan menanggapi secara tertulis dalam kontra memori banding. Kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan mengirim semua berkas perkara termasuk memori banding dan kontra memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Ia meyakini akan memenangkan perkara sengketa lahan BMW. "Sampai saat ini kita belum menerima memori banding dari pemprov DKI maupun kantor Pertanahan Jakarta Utara, padahl minggu lalu kami sudah menerima surat pemberitahuan dari PTUN Jakarta bahwa berkas perkara segera akan dikirim ke PTUN Jakarta," ujarnya. Menurutnya, ada beberapa kesalahan dalam penerbitan dua sertifikat yang menjadi sengketa diantaranya pada proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI. Sertifikat itu diterbitkan kata dia, tanah tersebut sedang bersengketa. Jika dilihat dari aspek substansinya, PT Buana mengklaim sebagai pemegang hak atas tanah itu berdasarkan putusan perdata Perkara Nomor 304/Pdt G/2017/PN.Jkt.Utr. "Karena kan yang kita tahu total bidang tanah di sana (Stadion BMW) luas sekitar 26 hektare, di dalamnya itu kita punya PT Buana 6,9 hektare, jadi ada tumpang tindihnya lah," kata dia. jkt/03
Tag :

Berita Terbaru

Musim Giling 2026, PG Ngadirejo Kediri Targetkan Giling Tebu 10,6 Juta Kuintal

Musim Giling 2026, PG Ngadirejo Kediri Targetkan Giling Tebu 10,6 Juta Kuintal

Jumat, 27 Mar 2026 10:06 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki musim giling Tahun 2026, Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menargetkan mampu menggiling tebu sebanyak…

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Surabayapagi.com-Surabaya:  Kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan aman terus meningkat, termasuk di kota-kota besar seperti Surabaya. …

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Buntut Penyiraman air Keras yang Menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Konon Korban Kerap Kritik UU TNI dan Perluasan Peran Militer di Ruang Sipil…

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kepala Bais segera diproses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Koalisi Sipil semula…

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

PN Surabaya Nyatakan Perusahaan Milik Cen Liang alias Henry J Gunawan (Alm) Lakukan Kejahatan Perpajakan Penyampaian SPT…

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Diduga Gelapkan Deposito Nasabah Senilai Rp13 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri telah mengamankan …