Komplotan Ranmor Sikat Barang Milik Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ternyata dalam melakukan aksinya, Komplotan pencuri mobil yang ditangkap Unit Jatanras Polda Jatim merupakan komplotan yang telah beraksi di beberapa daerah di Jawa Timur, menggasak semua barang yang ada di dalam rumah tersebut tanpa tersisa. Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, selain mobil dan motor, para pelaku juga mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban. "Mereka ini spesialis rumah, jadi mainnya menjelang subuh pada saat rumah itu kosong atau salat subuh. Memasuki rumah dengan dicongkel. Ada tas isi laptop diambil sama tasnya, handphone, mobil dan surat STNK, burung pun juga diambil," jelas Leo, Selasa (9/7/2019). **foto** Leo menyebut bahwa para komplotan ini biasa melakukan aksinya diwilayah Gresik, Surabaya dan Mojokerto, serta wilayah Lamongan. Dari hasil pengembangan, TKP pencurian yang dilakukan ada sebanyak puluhan hingga ratusan tempat. "Sebagian banyak di Gresik, Surabaya khususnya Benowo, Mojokerto, Lamongan. Kalau dihitung TKP ada puluhan hingga ratusan. Jadi dari hasil penyelidikan kita, dari BB yanga ada memang ada di beberapa tempat," ungkap Leo. Sebelumnya, satu tersangka tewas akibat tindakan tegas yang dilakukan polisi saat pengejaran di daerah Pasuruan. Tersangka tersebut bernama Mahmudan alias Geprek. Dari penangkapan, polisi menetapkan lima tersangka yakni Leonardo Kurniawan, Ahmad Yonis dan Dedy Setiawan. Dan dua orang sebagai penadah Machfud dan Matruji. Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka atas nama Leonardo Kurniawan, Ahmad Yonis, Dedik Setiawan diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 (tujuh) tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka atas nama Matruji, Moh Mahfud dan juga Ahmad Yonis diduga melakukan tindak pidana persekongkolan jahat / penadah sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 (empat) tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…