Pengembangan Blok Masela, Untung Rp 543T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Ignasius Jonan dan Ketua SKK Migas Dwi Sutjipto memberitahukan perubahan dalam rencana pengembangan (Plan of Development/ POD)Blok Masela, Selasa (16/7). Usai memberikan laporan, Jonan mengatakan secara prinsip Jokowi setuju dengan perubahan rencana tersebut. Sutjipto, mengatakan bahwa revisi tersebut memang meberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia. Keuntungan salah satunya berkaitan dengan penerimaan yang akan diterima oleh Indonesia. Dalam kontrak terbaru yang ditandatangani Indonesia dengan INPEX selaku kontraktor, Dwi mengatakan Indonesia akan menerima sekitar US$39 miliar atau Rp543 triliun (Kurs Rp13.925 per dolar AS) dari pengelolaan blok tersebut sampai dengan kesepakatan berakhir. Bagian tersebut, lebih besar jika dibandingkan dengan yang diterima oleh INPEX dan Shell yang hanya akan menerima sekitar US$33,3 miliar. "Jadi memang RI mendapatkan porsi penerimaan yang lebih besar," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (16/7). Selain keuntungan tersebut, Dwi mengatakan revisi rencana pengembangan juga akan memberikan dampak ganda bagi Indonesia. Pasalnya, pengembangan akan diikuti oleh pembangunan pabrik petrokimia di tempat pengembangan. Pabrik tersebut kemungkinan akan mendatangkan investasi US$1,5 miliar sampai dengan US$2 miliar. Atas keuntungan itulah, Jokowi kata Dwi meminta agar pengembangan Blok Masela segera dijalankan. Tapi presiden meminta pengembangan dilakukan dengan syarat. INPEX dan Shell sebagai kontraktor bisa komitmen dengan semua kesepakatan yang sudah dicapai dengan Indonesia. Kontraktor tersebut juga diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan komponen dalam negeri dalam pengembangan Blok Masela. Selain itu, Jokowi juga ingin pengembangan bisa dilakukan bersama dengan sumber daya manusia di tempat blok berada. "Presiden berharap betul, pengembangan bisa memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja di daerah," katanya Dilansir dari CNNindonesia. Revisi PoD Blok Masela telah memakan waktu belasan tahun. Sebelumnya, Inpex mulai mengelola Lapangan Gas Abadi Masela sejak tahun 1998. Pengelolaan ditandai dengan kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Pada 2010, pemerintah menandatangani PoD pertama Blok Masela. Kala itu, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dimiliki oleh mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd. Pada 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD. Revisi dilakukan setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 triliun kaki kubik (TCF) ke level 10,73 TCF. Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA dengan skema di laut (offshore). Namun, dalam perjalanannya, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore) pada awal 2016 lalu. Konsekuensinya, Inpex harus mengulang kembali proses kajian pengembangan LNG dengan skema baru.
Tag :

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…