Polresta Kediri Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Jajaran Satreskrim Polresta Kediri menangkap pelaku penjualan satwa langka. Susanto, warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri harus berurusan dengan polisi karena diketahui menjual sejumlah satwa langka yang dilindungi. Informasi yang dihimpun, Susanto ditangkap dirumahnya, Rabu (17/7/2019) kemarin. Pria yang memiliki pekerjaan jual beli hewan di Pasar Hewan Setono Betek Kota Kediri, diketahui sudah menjual 6 satwa langka. Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, saat penangkapan ditemukan 6 satwa langka dilindungi dirumahnya. "Ada 6 satwa langka yang kita amankan diantaranya 2 Landak Jawa, 1 Elang Jambul, 3 Kukang," ujarnya, Senin (22/7/2019). Lanjut AKBP Anthon, 6 satwa langka didapat pelaku dari hasil barter hewan dagangnya di Pasar Hewan. Rata-rata pembelinya berasal dari luar maupun dalam warga Kota Kediri. Satwa langka tersebut dijual pelaku dengan harga bervariasi. Untuk Elang Jambul ia jual seharga Rp 300 ribu, Landak Jawa seharga Rp 250 ribu dan Kukang seharga Rp 750 ribu. "Pengakuan pelaku katanya baru jualan seminggu, namun ini masih kita dalami," imbuhnya. Susanto ditangkap kepolisian karena melanggar Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan 6 satwa langka tersebut langsung dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri untuk perawatan. Sementara Kepala BKSDA Kediri, Ruden Iwanto mengaku sejumlah satwa langka ini biasanya didatangkan dari luar daerah. Pasalnya di Kediri sendiri jenis satwa tersebut sudah sulit ditemui. "Di Kediri sendiri dinyatakan sudah langka. Untuk status satwa ini sudah masuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2019," jelasnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai satwa langka untuk segera menyerahkan dengan sukarela ke BKSDA setempat atau bisa mengurus surat ijin agar keberadaan satwa tersebut tidak punah. Can
Tag :

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…