Polresta Kediri Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Jajaran Satreskrim Polresta Kediri menangkap pelaku penjualan satwa langka. Susanto, warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri harus berurusan dengan polisi karena diketahui menjual sejumlah satwa langka yang dilindungi. Informasi yang dihimpun, Susanto ditangkap dirumahnya, Rabu (17/7/2019) kemarin. Pria yang memiliki pekerjaan jual beli hewan di Pasar Hewan Setono Betek Kota Kediri, diketahui sudah menjual 6 satwa langka. Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, saat penangkapan ditemukan 6 satwa langka dilindungi dirumahnya. "Ada 6 satwa langka yang kita amankan diantaranya 2 Landak Jawa, 1 Elang Jambul, 3 Kukang," ujarnya, Senin (22/7/2019). Lanjut AKBP Anthon, 6 satwa langka didapat pelaku dari hasil barter hewan dagangnya di Pasar Hewan. Rata-rata pembelinya berasal dari luar maupun dalam warga Kota Kediri. Satwa langka tersebut dijual pelaku dengan harga bervariasi. Untuk Elang Jambul ia jual seharga Rp 300 ribu, Landak Jawa seharga Rp 250 ribu dan Kukang seharga Rp 750 ribu. "Pengakuan pelaku katanya baru jualan seminggu, namun ini masih kita dalami," imbuhnya. Susanto ditangkap kepolisian karena melanggar Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan 6 satwa langka tersebut langsung dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri untuk perawatan. Sementara Kepala BKSDA Kediri, Ruden Iwanto mengaku sejumlah satwa langka ini biasanya didatangkan dari luar daerah. Pasalnya di Kediri sendiri jenis satwa tersebut sudah sulit ditemui. "Di Kediri sendiri dinyatakan sudah langka. Untuk status satwa ini sudah masuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2019," jelasnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai satwa langka untuk segera menyerahkan dengan sukarela ke BKSDA setempat atau bisa mengurus surat ijin agar keberadaan satwa tersebut tidak punah. Can
Tag :

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …