Pemangkasan Bunga Acuan BI Untungkan Sektor Properti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas BI 7-Day Repo Rate dinilai menguntungkan pelaku usaha properti. Karena, kondisi politik yang makin stabil, penurunan tingkat bunga itu akan mendorong konsumsi masyarakat terus meningkat, termasuk pasar properti. Persepsi investor terhadap aset investasi juga terus menguat sejak berakhirnya hajatan politik 17 April silam. Ditandai dengan menurunnya Credit Default Swap (CDS) 5 tahun dari semula 137,452 di akhir 2018 menjadi 86,245 akhir pekan lalu. Kepala Riset PT Koneksi Kapital, Marolop Alfred Nainggolan melihat sektor properti akan sangat diuntungkan dengan penurunan suku bunga acuan BI. "Membaiknya iklim investasi, khususnya pasca Pemilu dan adanya keberlanjutan pemerintahan Jokowi akan menjadi sentimen positif untuk pelaku usaha. Sektor properti akan kembali semarak di semester II ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/7). Marolop menilai fundamental sejumlah emiten properti seperti Agung Podomoro Land (APLN), Bumi Serpong Damai (BSDE) dan Ciputra (CTRA) akan semakin solid. "Proyek-proyek properti milik APLN memiliki segmen konsumen yang kuat. Ini yang mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan semakin tinggi," kata dia. "APLN ini memiliki aset-aset properti yang strategis, yang memudahkan untuk mencari pendanaan di pasar baik dengan penjaminan aset atau bisa juga sekuritisasi. Apalagi Perusahaan juga didukung bisnis recurring income dengan segmen premium yg sangat positif buat pendanaan dan bisnis jangka panjang APLN," jelasnya. jkt/05
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…