Terjerat Pungli Sertifikat Tanah, Lurah Lidah Kulon Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lurah Lidah Kulon Budi Santoso diamankan anggota Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Budi menarik pungutan liar atas penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL. Budi digerebek saat menemui dua korbannya di salah satu rumah makan di kawasan Simpang Darmo Permai Selatan III pada, Jumat (19/7). Dia diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 35 juta. Kasus itu bermula saat Suroto, makelar, membeli tanah atas nama Seniti dan Tarimah. Dia meminta tolong, kepada Budi selaku pejabat setempat untuk menaikkan status sertifikat dari SHGB menjadi SHM. Namun, sertifikat yang diurus lewat program PTSL itu tidak kunjung diberikan. Saat ditagih, Budi berdalih bahwa sertifikat tersebut masih berada di notaris atas nama Julia Seloadji. Karena, sudah ditunggu pembeli, Suroto akhirnya mendesak Budi agar segera memberikan sertifikat tersebut. Namun, Budi mematok tarif atas pengurusan sertifikat itu. Awalnya, uang yang diminta Rp 100 juta. Namun, Suroto berkeberatan dengan permintaan tersebut. Dia hanya mampu menyiapkan Rp 35 juta. Tarif tersebut sudah disepakati. Akhirnya, Budi mengajak Suroto bertemu di salah satu rumah makan di kawasan Simpang Darmo Permai Selatan III. Tidak lama setelah bertemu, ada sejumlah orang berpakaian preman yang melakukan penangkapan. Orang tersebut merupakan anggota Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, pihak kepolisian hanya melakukan penanganan awal. ”Saat ini yang menangani pihak inspektorat. Sudah diserahkan ke sana,” ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…