Manusia Diharamkan Lahir dan Meninggal di Kota Cantik Ini!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Longyearbyen - Sebuah papan pengumuman yang berbunyi, "Tidak ada kematian yang diijinkan di tempat ini," mestinya dipasang di Longyearbyen, kota paling utara di dunia yang berada di Kepulauan Svalbard, Norwegia. Pasalnya, mereka telah melarang manusia untuk meninggal dunia sejak tahun 1950-an. Jika seseorang diduga hampir mati, mereka harus diterbangkan kembali ke daratan. 1. Cuaca menjadi alasan **foto** Di Kota Longyearbyen, alasan mengapa kematian dilarang terjadi di sana adalah karena cuaca. Berada di atas lingkaran Arktik, Kepulauan Svalbard memiliki suhu rendah yang sering mencapai 4° F (-15° C) dan telah diketahui kadang-kadang mencapai -25,6° F (-32° C). Apa artinya itu? Selain harus mengenakan baju pelindung setiap saat, suhu ekstrem ini juga berarti apa pun yang dimasukkan ke dalam tanah, berada dalam keadaan permafrost alias tidak pernah bisa mencair, bahkan ketika suhu di permukaan naik selama musim panas. Jadi sederhananya, orang mati tidak bisa membusuk. 2. Khawatir menyebarkan penyakit **foto** Jika kondisi mayat tetap terjaga dengan sempurna, maka virus atau penyakit yang dibawanya juga akan tetap membeku di dalamnya. Hal ini berpotensi menjadi bahaya kesehatan yang akan menyebar di antara penduduk. Hal ini menjadi sangat jelas pada tahun 1950, ketika penduduk setempat menyadari bahwa lapisan es mencegah tubuh dari pembusukan. Karena khawatir akan menyebarkan penyakit, mereka membuat kuburan di luar kota. Pemerintah setempat pun akhirnya melarang kematian terjadi di Longyearbyen. 3. Harus dikremasi **foto** Jadi, apa yang terjadi jika ada seseorang yang secara tidak sengaja meninggal dunia sebelum membawanya pergi? Satu-satunya cara untuk dimakamkan di Longyearbyen adalah dengan cara dikremasi terlebih dahulu. Walau demikian, hal ini sulit dilakukan karena memerlukan izin negara.
Tag :

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…