Direvisi, RTRW Siap Dievaluasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi sudah menandatangani berita acara persetujuan revisi rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2011-2031. Dengan begitu draf RTRW akan di bawa ke pemerintah Provinsi dan pusat untuk dievaluasi. “Syarat evaluasi itu harus ada dulu persetujuan dengan DPRD. Lalu kita akan berikan ke Provinsi Jabar,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah, (25/7). Setalah adanya evaluasi kata Rudi nanti draf revisi RTRW itu akan dikembalikan ke Kota Sukabumi. Lalu evaluasi itu diperbaiki dan dijadikan Peraturan Daerah. “Masih jauh tahapannya, ya mudah- mudahan 2020 awal bisa menjadi Perda,” jelasnya. Intinya dalam Revisi RTRW merupakan hasil dari kajian Pemerintah Kota Sukabumi yang disinkronisasikan dengan Provinsi Jabar. “Bagaimana kita menghadapi tahun -tahun mendatang, sehingga bisa terkontrol dan teratur pembangunan di Kota Sukabumi di seluruh sektor,” tukasnya. Sementara, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan sehubungan dengan hasil peninjauan RTRW 2011-2031 bahwa substansi RTRW harus diubah. “Perubahan ini dalam rangka mengakomodir dinamika pembangunan nasional, regional dan Kota Sukabumi,” terangnya. Skb/05
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…