Diminta Tanggung Jawab, Malah Dicekik Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama tim Resmob Polres Ponorogo, menangkap tersangka Joko Hermanto, 26,jual sayur, warga Jl. Sombo 01/02 warga Desa Lembah. Kecamatan Babadan. Ponorogo. Tersangka membuang korban dibawah jembatan galok penghubung Ponorogo ke kecamatan parang kabupaten Magetan di Dukuh Sampung Lor Desa Kecamatan Sampung Lor, Ponorogo. Dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Ponorogo. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, penangkapan tersangka setelah keluarga korban lapor ke polisi dan kita langsung melakukan Lidik "Kita Lidik dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya di jalan Sombo 01/02 Desa Lembah. Kecamatan Babadan. Ponorogo," terangnya. Masih kata Barung, sedangkan Kronologis kejadian berawal pada 22 juli 2019.tersangka beli sarung tangan di apotik, kemudian tersangka menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan. Selanjutnya, tersangka menjemput korban, dengan sepeda motor, kemudian dibawa ke Sarangan. Nah, disini tersangka dan korban, terjadi cekcok, korban minta pertanggung jawaban untuk dinikahi karena korban sudah hamil. Mendengar, perkataan korban, tersangka bingung, lalu diajak kembali ke Ponorogo, sekitar pukul 02.00 wib. Dan tanggal 23 juli 2019, ketika melintas di lokasi, berhenti dekat jembatan ditepi jalan dan cekcok lagi. Disaat itulah tersangka mencekik korban dan keduanya jatuh sampai kepinggir sungai, hingga korban tewas. Setelah tersangka memastikan korban meninggal dunia, tersangka membuang sarung tangan di lokasi, dan sandal tersangka juga ketinggalan di lokasi, tersangka naik lagi keatas/ke jalan, dengan membawa tas korban yang berisi handphone, lalu tersangka meninggalkan lokasi pulang ke rumahnya, sebelum sampai dirumah tas kecil korban dibuang ke sungai dan korban dibawa kerumahnya. Sekitar pukul 03.00 Wib tersangka sampai di rumah, dan pagi sekitar pukul 09.00 wib tersangka membalas WhatsApp dari kakaknya korban bahwa seolah korban berada di rumah temannya, serta mengirim foto orang lain yang bernama Irfan seolah olah itu pacar barunya korban dan kemudian tersangka ke rumah sakit untuk menemani istrinya yang sedang sakit. Pada hari Kamis tgl 25 Juli 2019 Sekitar pukul 01.00 Wib tersangka berhasil ditangkap dan dia mengakuinya perbuatannya. Saat diperiksa, tersangka mengaku bingung mendengar permintaan korban untuk menikahi. " Saya bingung saja, bagaimana ini," ujarnya tertunduk. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka pakaian Korban celana Jean warna biru, Kaos biru motif bunga putih , kaos dalam warna coklat; 1 Sandal warna Coklat, 1 Jilbab warna Cokat; 1 Kaos tangan plastik; 1 Jam tangan perempuan; Satu buah HP samsung milik korban, disita di rumah tersangka, Satu buah HP merk oppo milk tersangka dan Sepeda motor honda beat warn hiitam kombinasi putih No. Pol : AE 3387 WH. milik tersangka digunakan untuk menjemputnya korban.nt
Tag :

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …