16 Vakum, Hari Ini AS Nyatakan Hukuman Mati Berlaku Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan pemerintah federal akan kembali melakukan eksekusi mati terhadap para terpidana pada Kamis (25/7). Itu adalah pertama kalinya eksekusi mati dilakukan sejak 2003, yang sekaligus mengakhiri moratorium informal, saat negara itu sedang melihat perubahan besar terkait hukuman mati. Jaksa Agung AS William Barr juga telah memberi instruksi kepada Biro Penjara untuk menjadwalkan eksekusi yang hendak dimulai pada Desember mendatang. Para terpidana yang akan dieksekusi mati terdiri atas lima pria, yang seluruhnya mendapat tuduhan dalam kasus pembunuhan anak-anak. Selama ini, hukuman mati masih berlaku di 30 negara bagian AS. Meski demikian, eksekusi di tingkat federal sangat jarang dilakukan. "Departemen Kehakiman menegakkan hukum dan kami berhutang kepada para korban dan keluarga mereka untuk meneruskan hukuman yang dijatuhkan oleh sistem peradilan kami," kata Barr dalam sebuah pernyataan, dilansirIdahostatesman, Jumat (26/7). Selama ini hukuman mati di AS dijatuhkan oleh pengadilan negara bagian bukan federal. Pada 2018, ada 25 napi yang dieksekusi di beberapa negara bagian yang masih menerapkan hukuman ini. Perdebatan timbul mengenai metode eksekusi serta obat-obatan yang digunakan untuk suntik mati. Menurut Barr, di bawah aturan baru, pemerintah federal akan melakukan eksekusi menggunakan pentobarbital barbiturat untuk suntik mati tunggal, menggantikan tiga obat thiopental. "Sejak 2010, 14 negara bagian menggunakan pentobarbital untuk lebih dari 200 eksekusi, dan pengadilan federal, termasuk Mahkamah Agung, berulang kali menggunakan pentobarbital dalam eksekusi sesuai dengan Amandemen Kedelapan (Konstitusi)," ujarnya, menjelaskan. Departemen Kehakiman menyelesaikan logistik untuk menjadwalkan eksekusi dan mengubah prosedur suntik mati beberapa minggu lalu, menurut seorang pejabat departemen. Presiden Trump telah lama mendukung hukuman mati, menyatakan tahun lalu bahwa pengedar narkoba harus dieksekusi. Dengan menerapkannya pada narapidana yang dihukum karena membunuh anak-anak, ia dapat membuat argumen yang lebih kuat secara politis untuk hukuman mati di tengah berkurangnya dukungan publik. Jauh sebelum menjabat sebagai presiden, Trump dikenal sebagai pendukung vokal hukuman mati selama beberapa dekade. Seperti pada 1989, ketika ia mengeluarkan iklan dalam satu halaman penuh di sebuah surat kabar diNew Yorkuntuk menuliskanBring Back the Death Penalty atau bawa kembali hukuman mati, menyusul adanya kasus pemerkosaan terhadap seorang pelari di Central Park. “Jika hukuman yang diberikan sangat berat, makan serangan terhadap orang-orang tak bersalah tidak akan terjadi lagi,” tulis Trump dalam iklan tersebut.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…