Aturan Baru Perihal IMEI, Bisa Tertunda Karena Masalah Teknis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com– Menkominfo Rudiantara, mengatakan bahwa aturan soal IMEI yang rencana awalnya akan terbit pada saat 17 Agustus 2019, berpotensi besar akan tertunda. Permasalahan teknis di operator adalah penyebab tertundanya peluncuran aturan baru tersebut. "Masalah teknis ada di operator. Dan di operator. Kalau mau selesai, kemarin-kemarin sudah selesai," ujar Rudiantara dilansir dari CNBC Jumat (2/8). Meski demikian, tutur Rudiantara, peraturan bersama 3 Menteri diharapkan selesai secepatnya karena akan memanfaatkan momentum 17 Agustus. "Momentum 17 Agustus, keluar kebijakan dalam bentuk Peraturan Menteri yang ditandatangani oleh tiga menteri (Kominfo, Perdagangan, dan Perindustrian)," kata Rudiantara. Dijelaskannya, tim yang menyusun aturan mengusulkan peraturan mulai efektif berlaku enam bulan setelah kebijakan tersebut keluar. Artinya, aturan diestimasikan efektif berlaku pada Februari 2020 mendatang. Sementara itu Dirjen SDPPI Kemenkominfo, Ismail, mengatakan akan ada evaluasi selama enam bulan setelah kebijakan dikeluarkan. Jika evaluasi dapat lebih cepat, maka regulasi tentang IMEI bisa efektif diberlakukan sebelum Februari 2020. "Sebelum 6 bulan akan dilakukan evaluasi lagi. Kalau bisa lebih cepat, ya pemberlakuan kepmen akan dipercepat," kata Ismail. Adapun kebijakan IMEI dibuat sebagai upaya untuk mengurangi peredaran ponsel Black Market (BM). Diperkirakan ada 600 ribu unit ponsel setiap bulannya yang masuk ke pasar Indonesia, berarti dalam kurun waktu satu tahun saja, ada 7,2 juta unit ponsel ilegal yang masuk.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …