Forkot Gresik Desak Kejari Usut Tuntas 3 Kasus Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Gresik- Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) Gresik menggelar aksi di Kejari Gresik siang ini. Mereka menuntut keseriusan kejari gresik menelusuri aliran dana 3 kasus korupsi di kabupaten Gresik,yakni korupsi dana kapitasi pelayanan Dinkes Gresik, OTT BPPKAD Gresik dan korupsi dispora Gresik. Para aktivis tersebut mendesak penyidik kejari Gresik mengusut tuntas 3 kasus diatas, dan tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Selain menggelar orasi bergantian,massa membeber poster bertuliskan kasus korupsi. Mereka menilai kejari Gresik tidak serius menuntaskan kasus tersebut. Dalam orasinya, Kordinator Forkot Haris S Faqih menyebut, bahwa hingga hari ini kejari kabupaten Gresik tidak sungguh sungguh dalam menuntaskan kasus kasus tersebut. Sebab hanya berhenti pada tersangka, tidak menelusuri aliran dana yang diduga diterima beberapa pejabat teras kabupaten Gresik. "Di antaranya, kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), serta di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik," ungkapnya. Kasus-kasus korupsi di instansi Pemkab Gresik tersebut, para saksi telah menyebutkan aliran dana. Seperti di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dari hasil korupsi dana kapitasi oleh terpidana Nurul Dholam mantan kadinkes Gresik. Dalam kasus tersebut menyebutkan, aliran dana disebut ke beberapa pejabat sampai ke Wakil bupati. "Namun, setelah putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, hanya kepala dinas Kabupaten Gresik yang dihukum. Dan kasus tersebut tidak ada tindak lanjut pengusutan penerima dana korupsi, sehingga Kejari Gresik terkesan tidak serius dalam memberantas koruptor," katanya. Sementara kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD Kabupaten Gresik, yang masih proses persidangan dengan terdakwa mantan sekretaris dan pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, M. Mukhtar. "Dalam fakta-fakta persidangan, beberapa saksi yang menyebutkan aliran dana pemotongan insentif pegawai dinikmati para pejabat Pemkab Gresik hingga ke asisten bupati, BPD dan ajudan bupati," ujarnya. Dari banyaknya para terduga penerima aliran dana korupsi tersebut, LSM Forkot mendesak Kejari Gresik untuk menyeret para pejabat agar ikut diadili dan ditahan. Selain itu, terpidana juga harus dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) "Jadi harus diusut tuntas semua fakta persidangam dari kasus-kasus tersebut, untuk menyelamatkan uang rakyat", tuturnya. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Gresik Dr. H.Moh Qosim ,M.SI mengatakan tidak tahu menahu mengenai aksi tersebut, sebab saat ini ada kegiatan disurabaya. Dia pun membantah telah menerima aliran dana korupsi Dana Kapitasi pelayanan Dinkes Gresik dari dr Nurul Dholam, ex Kadinkes Gresik yang telas divonis. "Saya tidak menerima apapun dari Pak dr. Nurul Dholam, kecuali bantuan 10 juta, untuk santunan yatim piatu,di bulan Romadlan th 1439 H yg lalu, dan itu bisa dipertanggungjawabkan mas," ucapnya. Sementara kasi intel Kajari Gresik Bayu probo sutopo ,saat menemui massa aksi mengajak perwakilan Forkot untuk berdiskusi didalam namun ditolak massa aksi, namun ia menyampaikan jika pihaknya siap jika diundang diskusi publik bersama forum kota. "Kami siap kapanpun diajak diskusi publik dengan forum kota, sebenarnya kami mengundang perwakilan massa aksi untuk berdiskusi didalam, kami jelaskan sampai mana proses tindak lanjut 3 kasus tersebut. Kami komitmen untuk mengusut tuntas fakta-fakta dipersidangan,namum ada tahapan dan proses yang harus dipenuhi," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…