Biar Selalu Terlihat Cantik, Pakai Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kecantikan paras Yolla Berlin tak selaras dengan kelakuannya. Perempuan ayu ini menjadi terdakwa perkara kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia pun kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (2/9/2019). Wartawan Surabaya pagi, Budi Mulyono Fabianes George, saksi penangkap yang bertugas di Satreskoba Polrestabes Surabaya, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Eko, bahwa terdakwa ditangkap di sebuah kos (Zona Homestay) dan mengaku sabu seberat brutto 0,12 gram untuk dipakai sendiri. "Saya tangkap di kosnya. Setelah digeledah, ditemukan sabu di dalam saku di kantong sebelah kiri. Ngakunya dipakai sendiri," kata saksi Fabianes, saat memberikan keterangan di ruang Candra. Selanjutnya, usai pemeriksaan saksi, hakim Eko kemudian melanjutkan agenda sidang ke pemeriksaan terdakwa. Terdakwa ditanya sudah memakai barang haram tersebut. "6 bulan pak hakim. Saya beli Rp 200 ribu per paket," ucap terdakwa yang saat sidang didampingi kuasa hukumnya, Farah. Terdakwa juga menambahkan, alasan dirinya memakai sabu untuk membuatnya lebih ceria dan energik saat bekerja sebagai seorang penyanyi. "Biar semangat, ceria Pak Hakim," ujar terdakwa. Terpisah, Farah, saat ditemui usai sidang mengatakan, bahwa dirinya tidak sependapat dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sukisno dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang mendakwa dengan pasal 114 ayat (1). "Karena dia bukan pengedar, kurir atau bandar. Kalau menurut saya dia (Yolla) cocoknya pasal 127," ujar Farah. Masih menurut Farah, alasan dari kliennya menggunakan sabu adalah untuk menyambung hidup karena sebagai tulang punggung keluarga. "Tadi di persidangan sudah dijelaskan, kalau dia sebagai tulang punggung keluarga. Dia harus bekerja demi menghidupi kedua anak-anaknya yang masih kecil. Dia harus fit. Beban hidupnya memang berat," pungkas. Untuk diketahui, terdakwa Yolla Berlin ditangkap usai membeli sabu dari Hasip (berkas terpisah). Sebelumnya terdakwa sudah menggunakan sabu bersama Surateno (berkas terpisah) di dalam kamar kosnya. Karena merasa kurang, terdakwa dan Surateno sepakat untuk membeli sabu lagi. Saat kembali ke kosnya itulah, terdakwa kemudian ditangkap bersama Surateno. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat bukti berupa botol plastik yang dipergunakan sebagai alat hisap atau bong dan juga handphone merek OPPO. Kemudian, terdakwa di bawa ke Mapolrestabes Surabaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tag :

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …