Apple dan Foxcon Dituduh Melanggar Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Apple Inc. dan mitra pabriknya, Foxconn melanggar aturan perburuhan China. Apple dan Foxconn dianggap telah memperkerjakan terlalu banyak karyawan tidak tetap di pabrik Iphone di dunia. Tuduhan ini disampaikan oleh China Lapor Watch, yang merilis laporan mereka sesaat sebelum Apple mengumumkan produk iPhone baru pada Selasa (10/9/2019). Kedua perusahaan tersebut telah mengonfirmasi tuduhan ini menyusul sebuah laporan yang mengutip kondisi kerja yang sangat keras di pabrik tersebut. Kelompok advokasi nirlaba menyelidiki kondisi di pabrik-pabrik Cina, dan mengatakan telah mengungkap dugaan pelanggaran hak-hak buruh lainnya oleh mitra Apple di masa lalu. Untuk laporan terbarunya, CLW mengatakan para penyelidik yang menyamar bekerja di pabrik Foxconn Zhengzhou di China, termasuk yang dipekerjakan di sana selama empat tahun. “Salah satu temuan utama: Staf sementara, yang dikenal sebagai pekerja pengirim, membentuk sekitar 50% tenaga kerja pada bulan Agustus. Hukum perburuhan Tiongkok menetapkan maksimum 10%” catat CLW. Menanggapi hal ini, Apple menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan persentase jumlah pekerja yang tidak sesuai dengan standar dan mereka akan bekerjasama dengan Foxconn untuk mengatasi masalah ini. "Kami akan bekerja dengan para pemasok untuk mengambil tindakan korektif segera," tambah pihak Apple. Foxconn Technology Group juga mengonfirmasi adanya pelanggaran pekerja tidak tetap setelah tinjauan operasional. Rantai pasokan Apple telah menghadapi kritik atas standar perburuhan yang buruk selama bertahun-tahun, dan perusahaan telah mendorong mitra manufaktur untuk memperbaiki kondisi pabrik atau berisiko kehilangan bisnis. Namun, pemasok dan perakit selalu berusaha menghasilkan lebih banyak handset. Foxconn, secara resmi dikenal sebagai Hon Hai Precision Industry Co, mempekerjakan puluhan ribu pekerja sementara untuk meningkatkan produksi dan memenuhi permintaan iPhone selama musim liburan utama setiap tahun. "Temuan terbaru kami tentang kondisi kerja di Zhengzhou Foxconn menyoroti beberapa masalah yang melanggar kode etik Apple sendiri," tulis CLW dalam laporannya. "Apple memiliki tanggung jawab dan kapasitas untuk melakukan perbaikan mendasar pada kondisi kerja di sepanjang rantai pasokannya, namun, Apple sekarang mentransfer biaya dari perang dagang melalui pemasok mereka kepada pekerja dan mengambil untung dari eksploitasi pekerja Cina." Laporan itu mengatakan 55% staf pabrik adalah pekerja tidak tetap pada 2018, dan sekitar 50% pada Agustus, termasuk siswa magang. Menurut CLW, karena banyak dari siswa ini kembali ke sekolah pada akhir Agustus, jumlah itu sekarang mendekati 30%, yang masih merupakan pelanggaran. "Kami percaya semua orang dalam rantai pasokan kami harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat," Apple juga mengatakan dalam sebuah pernyataan. "Untuk memastikan standar tinggi kami dipatuhi, kami memiliki sistem manajemen yang kuat di tempat dimulai dengan pelatihan tentang hak-hak tempat kerja, wawancara pekerja di tempat, saluran pengaduan anonim dan audit yang sedang berlangsung." Foxconn mengatakan pihaknya menemukan bukti penggunaan pekerja tidak tetap dan jumlah jam kerja lembur yang dilakukan oleh karyawan, yang menurut mereka selalu bersifat sukarela, tidak ada dalam pedoman perusahaan. Perusahaan tersebut menambahkan bahwa mereka akan mengatasi masalah yang diidentifikasi di fasilitas Zhengzhou dan akan memantau situasi dengan cermat. "Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tambahan apa pun yang mungkin diperlukan untuk memenuhi standar tinggi yang kami tetapkan untuk operasi kami," ujar Foxconn. Dalam laporan terbarunya, Apple mengatakan telah melakukan 44.000 wawancara dengan karyawan dari mitra pemasok tahun lalu untuk memeriksa apakah mereka telah dilatih dengan benar dan tahu bagaimana menyuarakan keprihatinan, sambil mengambil langkah-langkah baru untuk mencegah kerja paksa.
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…