Program Kain Seragam Molor, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengadaan kain seragam sekolah gratis molor. Padahal masa akhir kontrak untuk pengadaan kain seragam tersebut yakni pada 29 September 2019 kemarin. Sehingga program Bupati Jombang senilai Rp 30 miliar itu tak bisa mencapai masa kontrak proyek yang telah disepakati. Hingga hari ini (1/10/2019), keseluruhan kain gelondongan seragam masih juga belum selesai dikirim. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengakui, bahwa seluruh kain memang belum bisa dikirim oleh penyedia hingga batas akhir kontrak (29/9) lalu. "Ya, memang belum dikirim sampai tadi malam. Yang sudah hanya seragam olahraga saja, sekitar 50 persen," akunya, saat diwawancari, Selasa (1/10/2019). Budi menegaskan, pihaknya akan tetap menunggu komitmen dari penyedia jasa kain gelondongan meskipun telah habis masa kontraknya, "Penyedia sudah kita panggil, siap melaksanakan itu. Semaksimal mungkin kita harus selesaikan sampai tuntas. Kita kejar dia sampai selesai, kita tetap berusaha supaya tidak putus kontrak ya," tegasnya. Menurut Budi, ia memberikan waktu bagi penyedia jasa untuk menyelesaikan kain-kain seragam tersebut. Namun, ada sanksi berupa denda yang akan tetap diterapkan oleh Disdikbud Jombang. "Dendanya sebesar 1/1000 perharinya, sesuai aturan yang dibuat di dalam perjanjian kontrak. Konsekuensi denda harus berjalan. Semaksimal mungkin kita harus selesaikan sampai tuntas, tapi kalau nanti dia benar-benar tidak bisa memenuhi ya putus," ujarnya. Dari total tiga jenis pengadaan kain seragam yang dilakukan oleh Pemkab Jombang, baru satu yang telah disalurkan ke sekolah, yakni kain seragam Pramuka. Sedangkan kain seragam nasional dan olah raga masih belum berhasil didatangkan. Perlu diketahui, proyek seragam nasional dan olahraga untuk SD/SMP dan MI MTS ini dibagi dalam enam kontrak proyek yang berbeda berbeda. Masing-masing kain seragam nasional untuk MI negeri/swasta dengan nilai kontrak Rp 1 miliar yang dimenangkan oleh CV Harapan Jaya, Tuban. Sedangkan, kain seragam nasional untuk SD negeri/swasta senilai kontrak Rp 1,6 miliar, kain seragam nasional untuk MTs negeri/swasta senilai Rp 1,5 miliar, dan kain seragam nasional untuk SMP negeri/swasta dengan nilai kontrak Rp 2,1 miliar, seluruhnya dimenangkan oleh CV Aspira Utama Tuban. Dan CV yang sama juga memenangkan dua seragam olahraga lainnya, yakni kain seragam untuk SD/MI dan SMP/MTs negeri/swasta. Nilai kontraknya masing-masing Rp 1,5 dan Rp 2 miliar.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…