Yasonna Minta Jalankan Dulu RUU KPK dan Tak Berprasangka Buruk.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Yasonna H Laoly yang baru dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Undang-Undang KPK (UU KPK) hasil revisi dijalankan lebih dahulu ketimbang berprasangka buruk. Hal itu disampaikan terkait wacana penerbitan menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Rapat Paripurna DPR sendiri sudah mengesahkan revisi UU KPK yang digarap ngebut dalam 13 hari, 17 September. Penolakan terhadap revisi UU ini jadi salah satu poin tuntutan para demonstran beberapa pekan terakhir. Jalankan dulu lah, lihat prakteknya, kalau nanti tidak sempurna buatlegislative review. Belum dijalankan kok sudah suuzan. Kan enggak begitu caranya. Jalankan dulu," kata Yasonna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (2/10). Politisi PDIP ini juga meminta agar tak ada lagi pihak yang menekan Jokowi. Menurutnya bangsa ini harus bisa bersikap konsisten terhadap aturan yang telah disepakati sebelumnya. "Saya kan mengatakan mari kita jadikan bangsa ini untuk terus konsisten menjalankan Konstitusi. Jangan membudayakan neken-neken. Udah lah. Kita atur secara konstitusional saja," kata anggota Fraksi PDIP di DPR ini. Dia pun mengimbau agar presiden tak segera menerbitkan Perppu KPK ini. Namun dia tak bisa serta-merta meminta agar Jokowi tak menerbitkan Perppu itu. Sebab sepenuhnya kewenangan memang milik presiden. "Sebaiknya jangan. Tapi kan kewenangan menetapkan Perppu ada di Presiden," kata dia. Mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga ikut membahas RUU KPK beberapa waktu lalu ini berdalih pengesahan RUU KPK menjadi Undang-undang ini semata-mata memang untuk perbaikan di tubuh KPK. "Ini kan kita maksudkan untuk perbaikangovernance-nya KPK," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…