Yasonna Minta Jalankan Dulu RUU KPK dan Tak Berprasangka Buruk.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Yasonna H Laoly yang baru dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Undang-Undang KPK (UU KPK) hasil revisi dijalankan lebih dahulu ketimbang berprasangka buruk. Hal itu disampaikan terkait wacana penerbitan menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Rapat Paripurna DPR sendiri sudah mengesahkan revisi UU KPK yang digarap ngebut dalam 13 hari, 17 September. Penolakan terhadap revisi UU ini jadi salah satu poin tuntutan para demonstran beberapa pekan terakhir. Jalankan dulu lah, lihat prakteknya, kalau nanti tidak sempurna buatlegislative review. Belum dijalankan kok sudah suuzan. Kan enggak begitu caranya. Jalankan dulu," kata Yasonna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (2/10). Politisi PDIP ini juga meminta agar tak ada lagi pihak yang menekan Jokowi. Menurutnya bangsa ini harus bisa bersikap konsisten terhadap aturan yang telah disepakati sebelumnya. "Saya kan mengatakan mari kita jadikan bangsa ini untuk terus konsisten menjalankan Konstitusi. Jangan membudayakan neken-neken. Udah lah. Kita atur secara konstitusional saja," kata anggota Fraksi PDIP di DPR ini. Dia pun mengimbau agar presiden tak segera menerbitkan Perppu KPK ini. Namun dia tak bisa serta-merta meminta agar Jokowi tak menerbitkan Perppu itu. Sebab sepenuhnya kewenangan memang milik presiden. "Sebaiknya jangan. Tapi kan kewenangan menetapkan Perppu ada di Presiden," kata dia. Mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga ikut membahas RUU KPK beberapa waktu lalu ini berdalih pengesahan RUU KPK menjadi Undang-undang ini semata-mata memang untuk perbaikan di tubuh KPK. "Ini kan kita maksudkan untuk perbaikangovernance-nya KPK," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…