Aksi 2 Polisi Tangkap Mahasiswa di Masjid Dihukum 14 Hari Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Makassar – Video viral yang memperlihatkan dua aparat kepolisian yang bersepatu laras lengkap dengan pentungan menangkap mahasiswa di dalam area masjid itu akhirnya mendapat sanksi disiplin oleh Propam Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, sanksi disiplin tersebut berupa hukuman penjara selama 14 hari. Sanksi ini dijatuhkan kepada kedua aparat kepolisian tersebut setelah proses persidangan di Propam Polda Sulsel. "Sudah kami tangani oleh Propam Polda Sulsel, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi. Dia harus ditahan selama 14 hari," kata Dicky, saat diwawancara di Mapolda Sulsel, Rabu (3/10/2019). Dicky menegaskan, Propam Polda Sulsel hanya memeriksa dua aparat yang masuk ke Masjid Syuhada 45 untuk menangkapi mahasiswa yang menurutnya melakukan pelemparan kepada aparat, saat kericuhan aksi menolak UU KPK dan RUU bermasalah Selasa (24/9/2019) lalu. "Kalau menurut keterangan propam hanya ada dua. Semuanya sudah sidang disiplin," imbuh dia. Sebelumnya dua aparat kepolisian yang menangkap mahasiswa di dalam masjid saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019), lalu sudah diamankan. Pernyataan ini diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman C Sirait. Menurutnya, satu dari 2 aparat tersebut sudah disidangkan dan kini ditahan di dalam ruang khusus. "Yang satu sudah disidang dan ditaruh di tempat khusus. Yang satunya akan sidang secepatnya," kata Hotman, saat diwawancara, Rabu (2/10/2019)
Tag :

Berita Terbaru

Kenaikan Harga Oli Resahkan Pemilik Bengkel hingga Konsumen di Ponorogo

Kenaikan Harga Oli Resahkan Pemilik Bengkel hingga Konsumen di Ponorogo

Rabu, 17 Jun 2026 12:29 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, harga oli terus mengalami kenaikan hampir setiap hari, dimana tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga…

Cocok untuk Healing, Sumber Biru Wonosalam Suguhkan Panorama Aliran Air Jernih

Cocok untuk Healing, Sumber Biru Wonosalam Suguhkan Panorama Aliran Air Jernih

Rabu, 17 Jun 2026 12:16 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melepas penat di sejumlah kegiatan dan jam kerja yang padat memang perlu rehat sejenak. Salah satunya, wajib mengunjungi destinasi…

Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

Rabu, 17 Jun 2026 12:14 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Meski bukan daerah produsen rokok ilegal, wilayah Madiun kerap menjadi daerah pemasaran dan perlintasan distribusi barang kena cuk…

Bupati Subandi Serukan ASN, Perangkat Desa, dan RT/RW Jadi Anggota KDMP

Bupati Subandi Serukan ASN, Perangkat Desa, dan RT/RW Jadi Anggota KDMP

Rabu, 17 Jun 2026 12:11 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah banyak berdiri di Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi menyerukan seluruh ketua R…

Perkuat Ekonomi, Pemkab Lumajang Optimalkan Pengembangan Pangan Lokal Berkualitas

Perkuat Ekonomi, Pemkab Lumajang Optimalkan Pengembangan Pangan Lokal Berkualitas

Rabu, 17 Jun 2026 12:07 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Untuk mendukung peningkatan kualitas konsumsi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pasca Insiden Lansia Tercebur, Pemkot Surabaya: Semua Proyek Gorong-gorong Dihentikan

Pasca Insiden Lansia Tercebur, Pemkot Surabaya: Semua Proyek Gorong-gorong Dihentikan

Rabu, 17 Jun 2026 12:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pasca dua lansia pengendara motor tercebur ke dalam proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan…