Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (17/6/2026).
Pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (17/6/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Meski bukan daerah produsen rokok ilegal, wilayah Madiun kerap menjadi daerah pemasaran dan perlintasan distribusi barang kena cukai ilegal. Hal itu diungkap Bea Cukai Madiun saat memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar, Rabu (17/6/2026).

‎"Kurang lebih 4,6 juta batang yang kita musnahkan hari ini. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp4,2 miliar," kata Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya di sela kegiatan pemusnahan.

‎Lebih lanjut ia menjelaskan wilayah Madiun bukan merupakan daerah produsen rokok ilegal. Namun, posisi strategis Madiun menjadikannya jalur distribusi dan pemasaran yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengirimkan barang kena cukai ilegal ke berbagai daerah.

‎"Kalau produsen rokok ilegal di wilayah kami hampir tidak ada. Madiun ini lebih sebagai daerah pemasaran dan perlintasan distribusi," jelasnya.

‎Berdasarkan data Bea Cukai Madiun, total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 251.822 bungkus atau 4.628.624 batang rokok. Barang tersebut merupakan hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara melalui 20 Surat Keputusan Penetapan BMN.

‎Dengan rincian  meliputi 216.785 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM), 11.037 bungkus Sigaret Putih Mesin (SPM), dan 24.000 bungkus Sigaret Kretek Tangan (SKT).

‎Heru menjelaskan, rokok ilegal tersebut merupakan hasil berbagai operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Madiun, mulai dari patroli di jalan tol, pemeriksaan bus malam, perusahaan jasa titipan (PJT), hingga penindakan di warung dan kios.

‎"Sebagian besar hasil penindakan berasal dari jalan tol. Selain itu juga dari perusahaan jasa titipan dan bus malam yang mengangkut rokok ilegal dalam jumlah cukup besar," katanya.mdn

 

Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …