Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (17/6/2026).
Pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (17/6/2026).

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Meski bukan daerah produsen rokok ilegal, wilayah Madiun kerap menjadi daerah pemasaran dan perlintasan distribusi barang kena cukai ilegal. Hal itu diungkap Bea Cukai Madiun saat memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar, Rabu (17/6/2026).

‎"Kurang lebih 4,6 juta batang yang kita musnahkan hari ini. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp4,2 miliar," kata Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya di sela kegiatan pemusnahan.

‎Lebih lanjut ia menjelaskan wilayah Madiun bukan merupakan daerah produsen rokok ilegal. Namun, posisi strategis Madiun menjadikannya jalur distribusi dan pemasaran yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengirimkan barang kena cukai ilegal ke berbagai daerah.

‎"Kalau produsen rokok ilegal di wilayah kami hampir tidak ada. Madiun ini lebih sebagai daerah pemasaran dan perlintasan distribusi," jelasnya.

‎Berdasarkan data Bea Cukai Madiun, total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 251.822 bungkus atau 4.628.624 batang rokok. Barang tersebut merupakan hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara melalui 20 Surat Keputusan Penetapan BMN.

‎Dengan rincian  meliputi 216.785 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM), 11.037 bungkus Sigaret Putih Mesin (SPM), dan 24.000 bungkus Sigaret Kretek Tangan (SKT).

‎Heru menjelaskan, rokok ilegal tersebut merupakan hasil berbagai operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Madiun, mulai dari patroli di jalan tol, pemeriksaan bus malam, perusahaan jasa titipan (PJT), hingga penindakan di warung dan kios.

‎"Sebagian besar hasil penindakan berasal dari jalan tol. Selain itu juga dari perusahaan jasa titipan dan bus malam yang mengangkut rokok ilegal dalam jumlah cukup besar," katanya.mdn

‎

 

‎

Tag :

Berita Terbaru

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengantisipasi ancaman banjir dan genangan air menghadapi datangnya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo,…

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Se Surabaya yang berlangsung Sabtu (3/10). Kegiatan ini m…

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petro Graha Medika (PGM) terus memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus merespons perkembangan dunia medis yang semakin d…

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui Project HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan…

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas PUPR Magetan meminta penggunaan air tetap dikendalikan dan perlu dihemat, mengingat Ccadangan air Waduk Gonggang di Kecamatan…

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan kenaikan besaran santunan kematian bagi warga Kota Madiun dari sebelumnya Rp1 juta…