Pasca Insiden Lansia Tercebur, Pemkot Surabaya: Semua Proyek Gorong-gorong Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ SBY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pasca dua lansia pengendara motor tercebur ke dalam proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plasa Marina, Surabaya, hingga membuat Laila Endriati meninggal dunia, sementara suaminya bernama Edi Parlin selamat. Kini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara semua proyek gorong-gorong. 

Keputusan itu dibuat setelah sidak di beberapa titik proyek gorong-gorong. Seperti di Jalan Margorejo dan Jalan Panjang Jiwo. Ia mendapati pengamanan yang kurang, salah satunya barier tidak rapat dan tidak ada lampu penanda di Jalan Panjang Jiwo. Kemudian, Eri meminta evaluasi penempatan box culvert. Ia mencontohkan tumpukan box culvert di kiri SPBU Jalan Panjang Jiwo bisa membahayakan pengendara dari kiri jalan, maka perlu diberi penanda lengkap.

"Jadi semua proyek pekerjaan box culvert yang ada di jalan, yang dia melakukan pengerukan jalan, ini kan fungsinya untuk pencegahan banjir, itu saya minta untuk dihentikan semuanya. Dilakukan evaluasi untuk melakukan pengamanan-pengamanan terhadap pengerukan-pengerukan yang ada di Kota Surabaya. Seluruh proyek box culvert," jelas Eri, Rabu (17/06/2026).

Ia memberi waktu dua hari atau sampai Kamis (18/6/2026) kepada Asisten 2, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan pimpinan proyek (Pimpro) untuk melihat seluruh proyek yang sudah berjalan di Surabaya agar dihentikan dulu. Kemudian menyepakati pengerukan dilakukan secara bertahap.

Lebih lanjut, dan jika catatan-catatan tersebut tidak diindahkan hingga dua hari ke depan, maka tidak ada kesempatan kedua untuk kepala dinas maupun kontraktor. "Jadi saya bilang, selama Rabu, Kamis besok, saya Kamis akan cek lagi. Kalau itu masih terjadi, saya langsung copot kepala dinasnya, saya copot pimpro-nya (putus kontrak)," ungkapnya. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …