Pasca Insiden Lansia Tercebur, Pemkot Surabaya: Semua Proyek Gorong-gorong Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ SBY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pasca dua lansia pengendara motor tercebur ke dalam proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plasa Marina, Surabaya, hingga membuat Laila Endriati meninggal dunia, sementara suaminya bernama Edi Parlin selamat. Kini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara semua proyek gorong-gorong. 

Keputusan itu dibuat setelah sidak di beberapa titik proyek gorong-gorong. Seperti di Jalan Margorejo dan Jalan Panjang Jiwo. Ia mendapati pengamanan yang kurang, salah satunya barier tidak rapat dan tidak ada lampu penanda di Jalan Panjang Jiwo. Kemudian, Eri meminta evaluasi penempatan box culvert. Ia mencontohkan tumpukan box culvert di kiri SPBU Jalan Panjang Jiwo bisa membahayakan pengendara dari kiri jalan, maka perlu diberi penanda lengkap.

"Jadi semua proyek pekerjaan box culvert yang ada di jalan, yang dia melakukan pengerukan jalan, ini kan fungsinya untuk pencegahan banjir, itu saya minta untuk dihentikan semuanya. Dilakukan evaluasi untuk melakukan pengamanan-pengamanan terhadap pengerukan-pengerukan yang ada di Kota Surabaya. Seluruh proyek box culvert," jelas Eri, Rabu (17/06/2026).

Ia memberi waktu dua hari atau sampai Kamis (18/6/2026) kepada Asisten 2, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan pimpinan proyek (Pimpro) untuk melihat seluruh proyek yang sudah berjalan di Surabaya agar dihentikan dulu. Kemudian menyepakati pengerukan dilakukan secara bertahap.

Lebih lanjut, dan jika catatan-catatan tersebut tidak diindahkan hingga dua hari ke depan, maka tidak ada kesempatan kedua untuk kepala dinas maupun kontraktor. "Jadi saya bilang, selama Rabu, Kamis besok, saya Kamis akan cek lagi. Kalau itu masih terjadi, saya langsung copot kepala dinasnya, saya copot pimpro-nya (putus kontrak)," ungkapnya. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – DPR RI menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia, salah satunya untuk membahas kepastian gaji pada 1 September mendatang. Mereka d…

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait investasi Felda di PT Eagle High P…

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak melemah 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp17.725 per dolar AS d…

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemilik kendaraan bisa memilih nomor cantik untuk pelat nomor kendaraannya. Tapi perlu dicatat, pelat nomor cantik bisa kedaluwarsa sehingga …

Meski Timnas Tersingkir, Erick Tetap ke Vietnam

Meski Timnas Tersingkir, Erick Tetap ke Vietnam

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meski Timnas Indonesia telah tersingkir, Erick tetap hadir dalam rangkaian agenda final Piala AFF 2026 sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus…