Proyek Kain Seragam di Jombang Amburadul, Denda Capai Puluhan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek pengadaan kain seragam sekolah gratis untuk SD/MI dan SMP/MTs di Jombang, Jawa Timur amburadul. Hingga saat ini belum juga terselesaikan, Minggu (6/10/2019). Pada proyek pengadaan kain seragam sekolah gratis tersebut sesuai perjanjian kontrak berakhir pada Minggu, (29/9) lalu. Untuk itu, pihak pemenang lelang akan menanggung denda sebesar 1/1.000 karena melebihi dari batas kontrak itu. Hingga hari ini, pemberlakuan denda kepada pemenang lelang kain seragam terus berjalan. Dan denda yang dikenakan para rekanan pada hari ke tujuh, sudah mencapai hampir Rp 70 juta. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Kabupaten Jombang, Jumadi. Keterlambatan ini pihaknya juga sudah memberikan teguran secara tertulis sebanyak tiga kali. "Sekaligus denda berjalan sesuai aturan yang berlaku. Besaran denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak yang terlambat. Jadi tinggal dikalikan saja," ungkapnya. Dari data yang diperoleh dan dihimpun, keterlambatan pengadaan kain seragam terhitung tujuh hari. Dan denda yang dapat dihitung mencapai Rp 69.854.306. Denda tersebut bisa dihitung dari total enam proyek kain seragam, yakni kain seragam nasional dan seragam olahraga. Untuk kain seragam nasional MI Negeri/Swasta (putih-hijau). Proyek ini dimenangkan PT Harapan Jaya Tuban, bernilai Rp 1,06 miliar lebih. Nah, denda perhari yang harus dibayar adalah Rp 1.061.676. Jka dikalikan tujuh hari, maka jumlah totalnya adalah Rp 7.431.732. Sedangkan kain seragam nasional SD Negeri/Swasta (merah-putih), nilai kontraknya berjumlah Rp 1,61 miliar. Denda berjalan per harinya Rp 1.613.677. Dikalikan tujuh hari keterlambatan, total denda mencapai Rp 11.295.742. Dan seragam nasional MTS Negeri/Swasta (putih-biru). Proyek untuk ke tiga kain seragam ini senilai Rp 1,56 miliar. Dan nilai denda perharinya Rp 1.569.619. Dikalikann denda tujuh hari keterlambatan, mencapai Rp 10.987.334. Seragam nasional untuk SMP Negeri/Swasta (putih-biru) bernilai kontrak Rp. 2,1 miliar. Denda perhari yang harus dibayar sebanyak Rp 2.105.943. Total dalam tujuh hari keterlambatan, jumlah denda mencapai Rp 14.741.604. Sedangkan dua seragam olah raga untuk MI-SD Negeri/Swasta dan SMP-MTs Negeri/Swasta yang nilai masing-masing proyeknya Rp 1,58 Miliar dan Rp 2,03 Miliar. Dan denda untuk keduanya, masing-masing mencapai Rp 1.588.863 dan Rp 2.039.408 perhari. Total dalam tujuh hari keterlambatan yakni, Rp 11.122.040 dan Rp 14.275.854. Lima proyek seragam terakhir, seluruhnya dimenangkan CV Aspira Utama Tuban. Hingga denda yang harus dibayarnya senilai Rp 53.5 juta untuk enam hari. Jika ditambah dengan denda milik PT Harapan Jaya Tuban untuk proyek kain seragam nasional MI senilai Rp 6.3 juta, maka totalnya adalah Rp 59.8 juta untuk enam hari keterlambatan. Karena itu, lanjut jumadi, hingga saat ini pembayaran untuk seluruh proyek ini disebutnya juga belum bisa dilakukan. "Meski kemarin kain seragam pramuka sudah dibagikan, namun pembayaran dilakukan jika semua kain seragam sudah diserahkan," pungkasnya. (suf)
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…