Proyek Kain Seragam di Jombang Amburadul, Denda Capai Puluhan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek pengadaan kain seragam sekolah gratis untuk SD/MI dan SMP/MTs di Jombang, Jawa Timur amburadul. Hingga saat ini belum juga terselesaikan, Minggu (6/10/2019). Pada proyek pengadaan kain seragam sekolah gratis tersebut sesuai perjanjian kontrak berakhir pada Minggu, (29/9) lalu. Untuk itu, pihak pemenang lelang akan menanggung denda sebesar 1/1.000 karena melebihi dari batas kontrak itu. Hingga hari ini, pemberlakuan denda kepada pemenang lelang kain seragam terus berjalan. Dan denda yang dikenakan para rekanan pada hari ke tujuh, sudah mencapai hampir Rp 70 juta. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Kabupaten Jombang, Jumadi. Keterlambatan ini pihaknya juga sudah memberikan teguran secara tertulis sebanyak tiga kali. "Sekaligus denda berjalan sesuai aturan yang berlaku. Besaran denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak yang terlambat. Jadi tinggal dikalikan saja," ungkapnya. Dari data yang diperoleh dan dihimpun, keterlambatan pengadaan kain seragam terhitung tujuh hari. Dan denda yang dapat dihitung mencapai Rp 69.854.306. Denda tersebut bisa dihitung dari total enam proyek kain seragam, yakni kain seragam nasional dan seragam olahraga. Untuk kain seragam nasional MI Negeri/Swasta (putih-hijau). Proyek ini dimenangkan PT Harapan Jaya Tuban, bernilai Rp 1,06 miliar lebih. Nah, denda perhari yang harus dibayar adalah Rp 1.061.676. Jka dikalikan tujuh hari, maka jumlah totalnya adalah Rp 7.431.732. Sedangkan kain seragam nasional SD Negeri/Swasta (merah-putih), nilai kontraknya berjumlah Rp 1,61 miliar. Denda berjalan per harinya Rp 1.613.677. Dikalikan tujuh hari keterlambatan, total denda mencapai Rp 11.295.742. Dan seragam nasional MTS Negeri/Swasta (putih-biru). Proyek untuk ke tiga kain seragam ini senilai Rp 1,56 miliar. Dan nilai denda perharinya Rp 1.569.619. Dikalikann denda tujuh hari keterlambatan, mencapai Rp 10.987.334. Seragam nasional untuk SMP Negeri/Swasta (putih-biru) bernilai kontrak Rp. 2,1 miliar. Denda perhari yang harus dibayar sebanyak Rp 2.105.943. Total dalam tujuh hari keterlambatan, jumlah denda mencapai Rp 14.741.604. Sedangkan dua seragam olah raga untuk MI-SD Negeri/Swasta dan SMP-MTs Negeri/Swasta yang nilai masing-masing proyeknya Rp 1,58 Miliar dan Rp 2,03 Miliar. Dan denda untuk keduanya, masing-masing mencapai Rp 1.588.863 dan Rp 2.039.408 perhari. Total dalam tujuh hari keterlambatan yakni, Rp 11.122.040 dan Rp 14.275.854. Lima proyek seragam terakhir, seluruhnya dimenangkan CV Aspira Utama Tuban. Hingga denda yang harus dibayarnya senilai Rp 53.5 juta untuk enam hari. Jika ditambah dengan denda milik PT Harapan Jaya Tuban untuk proyek kain seragam nasional MI senilai Rp 6.3 juta, maka totalnya adalah Rp 59.8 juta untuk enam hari keterlambatan. Karena itu, lanjut jumadi, hingga saat ini pembayaran untuk seluruh proyek ini disebutnya juga belum bisa dilakukan. "Meski kemarin kain seragam pramuka sudah dibagikan, namun pembayaran dilakukan jika semua kain seragam sudah diserahkan," pungkasnya. (suf)
Tag :

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…