Hamili Anak Kandung Sendiri, Kok Malah Suruh Cari Pacar ?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru –Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 19 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Gadis berinisial UH menjadi korban pelampiasan nafsu orang orang terdekatnya. Orang tua korban bercerai sejak ia masih kecil. Sebelumnya korban tinggal dengan ibu kandungnya di Jawa Timur. Kemudian sang ayah mengambil korban dari ibunya yang selanjutnya korban tinggal dengan ayahnya di Banjarbaru. Setelah tinggal dengan ayahnya, sang ayah mengetahui bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi. Saat ditanya siapa yang pertama kali menyetubuhi, UH dengan berat mengaku ia dicabuli oleh paman dari ibunya. UH pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu ia masih berusia 16 tahun. Mendapati pengakuan dari UH, bukannya marah sang ayah malah menjadikan alasan itu sebagai ancaman untuk dapat menyetubuhi UH yang notabennya anak kandungnya sendiri. Sang ayah mengancam akan melaporkan UH ke keluarga ibunya yang berada di Jawa Timur bila tidak mau menuruti permintaannya. Dengan terpaksa UH akhirnya melayani permintaan bejat sang ayah. Akibat perbuatan sang ayah, UH akhirnya hamil. Mengetahui kehamilan UH, sang ayah mendesak UH untuk mencari pacar agar ada yang mau bertanggung jawab. “Saat tau korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, Selasa (8/10/2019). Hingga usia kehamilan UH menginjak dua bulan, UH masih belum mendapatkan pacar. Hal itu pun membuat sang ayah panik. Sang ayah meminta UH untuk melayani temannya, M (57). Ia berniat membuat M bertanggung jawab atas kehamilan sang anak. “Karena belum mendapatkan pacar, ayah korban kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar ayah korban dapat meminta pertanggung jawaban M karena menghamili UH anaknya,” katanya. Setelah M dikenalkan dengan UH oleh sang ayah, M diketahui telah memperkosa UH sebanyak dua kali. Nasib malang terus dialami UH, terlebih saat kandungannya mengalami keguguran hal itu justru dimanfaatkan sang ayah untuk bisa kembali menyetubuhi UH. UH pun menolak permintaan sang ayah yang akhirnya memilih kabur dari rumah. “Tahu anaknya keguguran, sang ayah malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah,” katanya. Setelah UH berhasil kabur, ia lantas melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polres Banjarbaru. Mendapati laporan tersebut polisi segera mengamankan sang ayah dan M. Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru. “Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru,”tambah Aryansyah. Pelaku dijerat Undang – Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…