Masinton Pasaribu: KPK Kerja Ala Sirkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Sebelumnya, UU KPK disahkan 17 September di tengah penentangan kuat dari publik. Koalisi masyarakat antikorupsi dan sejumlah akademisi menilai sejumlah pasal dalam perundangan justru melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah kalangan kemudian mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK. Presiden Jokowi pun mengaku tengah mengkaji opsi tersebut. Menanggai hal tersebut, politisi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengklaim PDIP bakal mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi. Namun, ia juga mengakui sikap resmi PDIP adalah bahwa penerbitan Perppu KPK belum perlu. Ia beralasan masih terdapat upaya konstitusional lain seperti uji materi melalui Mahkamah Konstitusi ataulegislative review. "Posisi PDI-Perjuangan selalu memberikan pertimbangan ke Presiden, selalu mendukung apapun keputusan Presiden, jangan ada yang mendesak-desak presiden. Bahaya kalau kemudian ketatanegaraan dan konstitusi kita diletakkan pada tekanan-tekanan," kata Masinton lagi. "Kalau Undang-Undangnya saja belum terbit lalu sudah didesak menerbitkan Perppu, itu namanya kebelet," sambung dia. Disisi lain, pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara itu menuding bahwa KPK mirip seperti atraksi sirkus lantaran selalu mementingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghabiskan anggaran negara. "Itu anggarannya kalau saya rata-ratakan satu triliun Rupiah per tahun, jadi 15 tahun (kerja KPK) itu (menghabiskan) Rp 15 triliun. Dia cuma rutinitas saja itu OTT pakai masker. Duit (yang dikorupsi) kadang dipaksain cuma Rp 50 juta,dilebarin biar kelihatan banyak," tuding Masinton di tengah diskusi mengenai Perppu KPK di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). "Dalam konteks itulah saya berkeyakinan UU KPK harus direvisi. Karena saya ingin agenda pemberantasan korupsi lebih maju lagi, tidak menjadi rutinitas menangkap menangkap, penyadapan, penyadapan, OTT, OTT, dan itu bagi saya kerja ala sirkus," sebut dia lagi. Namun, di tempat yang sama, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut kegiatan KPK seputar penindakan, seperti penyadapan dan OTT, adalah jalan efektif mengungkap kasus korupsi dan penyuapan yang dilakukan secara tertutup. UU KPK yang baru, kata dia, akan membuat penindakan-penindakan itu makin jarang. "OTT Pasti jarang, karena semua mekanisme penyadapan harus lewat izinnya Dewas (Dewan Pengawas). Proses penyitaan dan penggeledahan juga mungkin akan jarang, sebab harus lewat Dewas. Yang jelas, aspek penindakan nanti akan turun drastis itu," papar dia, yang merupakan Wakil Direktur Visi Integritas itu. KPK sendiri sebelumnya mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan sepanjang semester I tahun 2019 atau selama enam bulan.
Tag :

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…