Masinton Pasaribu: KPK Kerja Ala Sirkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Sebelumnya, UU KPK disahkan 17 September di tengah penentangan kuat dari publik. Koalisi masyarakat antikorupsi dan sejumlah akademisi menilai sejumlah pasal dalam perundangan justru melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah kalangan kemudian mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK. Presiden Jokowi pun mengaku tengah mengkaji opsi tersebut. Menanggai hal tersebut, politisi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengklaim PDIP bakal mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi. Namun, ia juga mengakui sikap resmi PDIP adalah bahwa penerbitan Perppu KPK belum perlu. Ia beralasan masih terdapat upaya konstitusional lain seperti uji materi melalui Mahkamah Konstitusi ataulegislative review. "Posisi PDI-Perjuangan selalu memberikan pertimbangan ke Presiden, selalu mendukung apapun keputusan Presiden, jangan ada yang mendesak-desak presiden. Bahaya kalau kemudian ketatanegaraan dan konstitusi kita diletakkan pada tekanan-tekanan," kata Masinton lagi. "Kalau Undang-Undangnya saja belum terbit lalu sudah didesak menerbitkan Perppu, itu namanya kebelet," sambung dia. Disisi lain, pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara itu menuding bahwa KPK mirip seperti atraksi sirkus lantaran selalu mementingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghabiskan anggaran negara. "Itu anggarannya kalau saya rata-ratakan satu triliun Rupiah per tahun, jadi 15 tahun (kerja KPK) itu (menghabiskan) Rp 15 triliun. Dia cuma rutinitas saja itu OTT pakai masker. Duit (yang dikorupsi) kadang dipaksain cuma Rp 50 juta,dilebarin biar kelihatan banyak," tuding Masinton di tengah diskusi mengenai Perppu KPK di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). "Dalam konteks itulah saya berkeyakinan UU KPK harus direvisi. Karena saya ingin agenda pemberantasan korupsi lebih maju lagi, tidak menjadi rutinitas menangkap menangkap, penyadapan, penyadapan, OTT, OTT, dan itu bagi saya kerja ala sirkus," sebut dia lagi. Namun, di tempat yang sama, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut kegiatan KPK seputar penindakan, seperti penyadapan dan OTT, adalah jalan efektif mengungkap kasus korupsi dan penyuapan yang dilakukan secara tertutup. UU KPK yang baru, kata dia, akan membuat penindakan-penindakan itu makin jarang. "OTT Pasti jarang, karena semua mekanisme penyadapan harus lewat izinnya Dewas (Dewan Pengawas). Proses penyitaan dan penggeledahan juga mungkin akan jarang, sebab harus lewat Dewas. Yang jelas, aspek penindakan nanti akan turun drastis itu," papar dia, yang merupakan Wakil Direktur Visi Integritas itu. KPK sendiri sebelumnya mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan sepanjang semester I tahun 2019 atau selama enam bulan.
Tag :

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…