Lolos Hukuman Mati, Sepasang Mafia Sabu Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, -Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang memutuskan Hendri dan Ignasius Petrus Loli tersangka mafia sabu seberat 107 kg dari Kalimantan Barat (Kalbar) menjatuhi hukuman seumur hidup. Padahal jaksa menuntut keduanya dengan hukuman mati. Kasus bermula saat Hendri dan Loli bertemu dengan Arnold di Pelabuhan Batam pada 10 Maret 2019. Arnold meminta keduanya mengambil sabu dari Pontianak untuk dibawa ke Batam. Hal itu disanggupi oleh Hendri dan Loli. Keesokan harinya, keduanya terbang dari Hang Nadim Batam ke Pontianak untuk mengambil paket sabu. Dari Pontianak, keduanya diperintahkan ke Singkawang untuk mengambil sabu dari Malaysia. Paket sabu dari Malaysia diantarkan oleh seorang kurir menggunakan mobil dan terjadilah transaksi. Paket sabu kemudian berpindah kendaraan. Setelah itu, mereka menuju Bangkayang. Namun di jalan, mereka ditangkap BPN Provinsi Kalbar dan didapati 197 kg sabu serta 114.699 butir pil ekstasi di dalam mobil itu. Hendri dan Loli diproses hukum dan duduk di kursi pesakitan. Pada 23 September 2019, jaksa menuntut Hendri dan Loli dengan hukuman mati. Namun majelis PN Bengkayang memberikan putusan yang berbeda dengan jaksa. "Menyatakan Terdakwa Hendri alias Muhamad Idris bin M. Fauzi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut karena itu berupa pidana penjara seumur hidup," putus majelis hakim sebagiamana detikcom kutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) PN Bengkayang, Selasa (29/10/2019). Duduk sebagai ketua majelis Brelly Yuniar Dien Wardi Haskoti dengan anggota Hendri Irawan dan Doni Silalahi. Vonis itu diputuskan tepat di Hari Sumpah Pemuda, kemarin. "Menetapkan barang bukti sabu dan ekstasi dirampas untuk dimusnahkan," pungkas majelis.
Tag :

Berita Terbaru

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (06/05/2026).…

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Terbuka di Sensus 2026

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Terbuka di Sensus 2026

Kamis, 07 Mei 2026 10:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026…

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…