Bermodal Mahar Rp 100 Ribu, Pelaku Pengedar Pil Koplo Nikahi Wanita Pujaany

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski sebelumnya nyaris saja acara akad nikah DBM terancam goncang lantaran satu hari jelang pernikahannya, calon pengantin pria ditangkap oleh Polisi Jajaran Satnarkoba Polres Lamongan karena ketahuan mengedarkan pil koplo. Akhirnya acara pernikahan antara DBM dan RNI keduanya warga wilayah Kecamatan Ngimbang Lamongan tetap dilangsungkan, meski sangat sederhana di ruang K3I Polres setempat, dengan dihadiri kedua keluarga baik dari mempelai putra maupun wanita. Dengan dipandu penghulu Syafii, disaksikan jajaran aparat kepolisian, akhirnya keduanya melangsungkan janji akad nikah untuk menjalani hidup. Usai melangsungkan akad nikah, pria ini hanya memberi mahar kepada istrinya uang tunai Rp 100 ribu. "Iya maharnya cuman Rp 100 ribu yang diberikan secara tunai dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan jajaran anggota Polres Lamongan, khususnya dari Satnarkoba," kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Joko Wibisono, Rabu (6/11/2019). Usai melangsungkan akad nikah, Polres masih memberikan kesempatan kepada kedua keluarga mempelai, untuk saling memberikan ucapan selamat dan makan bersama. Kedua mempelai terlihat makan nasi kotak bersama satu meja, sedangkan keluarga nya hanya bisa menyaksikan acara sakral ini harus dilakukan di Polres. "Usai semuanya prosesnya selesai, mempelai pria harus kembali hotel prodio untuk menjalani hukuman atas kasus mengedarkan pil koplo," kata Joko panggilan akrab Kasubag Humas Polres Lamongan. Kedua mempelai dalam proses ijab kobul sempat meneteskan air mata, karena tidak bisa menahan harunya, apalagi akad nikahnya dilakukan bukan di rumah mempelai, tapi dilakukan di Polres Lamongan. Sekedar diketahui, mempelai pria DBM harus berurusan dengan kepolisian Polres Lamongan, karena tersangka ditangkap karena mengedarkan pil koplo doubel L. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 5.600 butir Pil Dobel saat dilakukan penggeledahan. “Setelah diamankan petugas, DBM kemudian digiring ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung. Tersangka tersebut dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka lainya dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara.jir
Tag :

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…