Bermodal Mahar Rp 100 Ribu, Pelaku Pengedar Pil Koplo Nikahi Wanita Pujaany

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski sebelumnya nyaris saja acara akad nikah DBM terancam goncang lantaran satu hari jelang pernikahannya, calon pengantin pria ditangkap oleh Polisi Jajaran Satnarkoba Polres Lamongan karena ketahuan mengedarkan pil koplo. Akhirnya acara pernikahan antara DBM dan RNI keduanya warga wilayah Kecamatan Ngimbang Lamongan tetap dilangsungkan, meski sangat sederhana di ruang K3I Polres setempat, dengan dihadiri kedua keluarga baik dari mempelai putra maupun wanita. Dengan dipandu penghulu Syafii, disaksikan jajaran aparat kepolisian, akhirnya keduanya melangsungkan janji akad nikah untuk menjalani hidup. Usai melangsungkan akad nikah, pria ini hanya memberi mahar kepada istrinya uang tunai Rp 100 ribu. "Iya maharnya cuman Rp 100 ribu yang diberikan secara tunai dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan jajaran anggota Polres Lamongan, khususnya dari Satnarkoba," kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Joko Wibisono, Rabu (6/11/2019). Usai melangsungkan akad nikah, Polres masih memberikan kesempatan kepada kedua keluarga mempelai, untuk saling memberikan ucapan selamat dan makan bersama. Kedua mempelai terlihat makan nasi kotak bersama satu meja, sedangkan keluarga nya hanya bisa menyaksikan acara sakral ini harus dilakukan di Polres. "Usai semuanya prosesnya selesai, mempelai pria harus kembali hotel prodio untuk menjalani hukuman atas kasus mengedarkan pil koplo," kata Joko panggilan akrab Kasubag Humas Polres Lamongan. Kedua mempelai dalam proses ijab kobul sempat meneteskan air mata, karena tidak bisa menahan harunya, apalagi akad nikahnya dilakukan bukan di rumah mempelai, tapi dilakukan di Polres Lamongan. Sekedar diketahui, mempelai pria DBM harus berurusan dengan kepolisian Polres Lamongan, karena tersangka ditangkap karena mengedarkan pil koplo doubel L. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 5.600 butir Pil Dobel saat dilakukan penggeledahan. “Setelah diamankan petugas, DBM kemudian digiring ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung. Tersangka tersebut dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka lainya dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara.jir
Tag :

Berita Terbaru

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga kelestarian alam di kawasan wisata Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak…

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mencatat tren positif terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari program…