Bermodal Mahar Rp 100 Ribu, Pelaku Pengedar Pil Koplo Nikahi Wanita Pujaany

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski sebelumnya nyaris saja acara akad nikah DBM terancam goncang lantaran satu hari jelang pernikahannya, calon pengantin pria ditangkap oleh Polisi Jajaran Satnarkoba Polres Lamongan karena ketahuan mengedarkan pil koplo. Akhirnya acara pernikahan antara DBM dan RNI keduanya warga wilayah Kecamatan Ngimbang Lamongan tetap dilangsungkan, meski sangat sederhana di ruang K3I Polres setempat, dengan dihadiri kedua keluarga baik dari mempelai putra maupun wanita. Dengan dipandu penghulu Syafii, disaksikan jajaran aparat kepolisian, akhirnya keduanya melangsungkan janji akad nikah untuk menjalani hidup. Usai melangsungkan akad nikah, pria ini hanya memberi mahar kepada istrinya uang tunai Rp 100 ribu. "Iya maharnya cuman Rp 100 ribu yang diberikan secara tunai dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan jajaran anggota Polres Lamongan, khususnya dari Satnarkoba," kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Joko Wibisono, Rabu (6/11/2019). Usai melangsungkan akad nikah, Polres masih memberikan kesempatan kepada kedua keluarga mempelai, untuk saling memberikan ucapan selamat dan makan bersama. Kedua mempelai terlihat makan nasi kotak bersama satu meja, sedangkan keluarga nya hanya bisa menyaksikan acara sakral ini harus dilakukan di Polres. "Usai semuanya prosesnya selesai, mempelai pria harus kembali hotel prodio untuk menjalani hukuman atas kasus mengedarkan pil koplo," kata Joko panggilan akrab Kasubag Humas Polres Lamongan. Kedua mempelai dalam proses ijab kobul sempat meneteskan air mata, karena tidak bisa menahan harunya, apalagi akad nikahnya dilakukan bukan di rumah mempelai, tapi dilakukan di Polres Lamongan. Sekedar diketahui, mempelai pria DBM harus berurusan dengan kepolisian Polres Lamongan, karena tersangka ditangkap karena mengedarkan pil koplo doubel L. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 5.600 butir Pil Dobel saat dilakukan penggeledahan. “Setelah diamankan petugas, DBM kemudian digiring ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung. Tersangka tersebut dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka lainya dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara.jir
Tag :

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…