Bermodal Mahar Rp 100 Ribu, Pelaku Pengedar Pil Koplo Nikahi Wanita Pujaany

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski sebelumnya nyaris saja acara akad nikah DBM terancam goncang lantaran satu hari jelang pernikahannya, calon pengantin pria ditangkap oleh Polisi Jajaran Satnarkoba Polres Lamongan karena ketahuan mengedarkan pil koplo. Akhirnya acara pernikahan antara DBM dan RNI keduanya warga wilayah Kecamatan Ngimbang Lamongan tetap dilangsungkan, meski sangat sederhana di ruang K3I Polres setempat, dengan dihadiri kedua keluarga baik dari mempelai putra maupun wanita. Dengan dipandu penghulu Syafii, disaksikan jajaran aparat kepolisian, akhirnya keduanya melangsungkan janji akad nikah untuk menjalani hidup. Usai melangsungkan akad nikah, pria ini hanya memberi mahar kepada istrinya uang tunai Rp 100 ribu. "Iya maharnya cuman Rp 100 ribu yang diberikan secara tunai dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan jajaran anggota Polres Lamongan, khususnya dari Satnarkoba," kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Joko Wibisono, Rabu (6/11/2019). Usai melangsungkan akad nikah, Polres masih memberikan kesempatan kepada kedua keluarga mempelai, untuk saling memberikan ucapan selamat dan makan bersama. Kedua mempelai terlihat makan nasi kotak bersama satu meja, sedangkan keluarga nya hanya bisa menyaksikan acara sakral ini harus dilakukan di Polres. "Usai semuanya prosesnya selesai, mempelai pria harus kembali hotel prodio untuk menjalani hukuman atas kasus mengedarkan pil koplo," kata Joko panggilan akrab Kasubag Humas Polres Lamongan. Kedua mempelai dalam proses ijab kobul sempat meneteskan air mata, karena tidak bisa menahan harunya, apalagi akad nikahnya dilakukan bukan di rumah mempelai, tapi dilakukan di Polres Lamongan. Sekedar diketahui, mempelai pria DBM harus berurusan dengan kepolisian Polres Lamongan, karena tersangka ditangkap karena mengedarkan pil koplo doubel L. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 5.600 butir Pil Dobel saat dilakukan penggeledahan. “Setelah diamankan petugas, DBM kemudian digiring ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung. Tersangka tersebut dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka lainya dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara.jir
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …