Tak Terima Di Cerai, Pria Di Mojokerto Ancam Bunuh Istri Sekeluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto –Akibat mengancam membunuh istri dan keluarganya dengan menggunakan sajam (senjata tajam) seorang pemuda di Mojokerto harus berurusan dengan polisi. Permadi (24) warga desa Wonosari, kecamatan Ngoro, kabupaten Mojokerto diamankan unit Reskrim Polsek Ngoro lantaran mengancam akan membunuh istri dan keluarganya sambal membawa senjata tajam. Berdasarkan penuturan dari Kapolsek Ngoro Kompol Gatot Wiyono, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/11/2019) lalu. “Pelaku datang ke rumah istrinya sekitar pukul 15.30 WIB. Dia ingin menanyakan jawaban tentang hubungan rumah tangganya,” ungkapnya, Kamis (7/11/2019). Diketahui dari penuturan Kapolsek, istri pelaku sebelumnya ingin bercerai dengan korban. Pelaku yang tidak terima datang ke rumah dan masuk ke ruang tamu sambal membawa senjata tajam jenis pisau yang panjangnya sekitar 33 cm dan 31 cm. Senjata tajam tersebut ia gunakan untuk mengancam istri dan keluarga istri. “Pelaku mencari istrinya sambil mengancam dengan kata kata ‘tak edel edel kamu sak keluargamu kabeh’ (tak bunuh kamu berikut keluargamu, red). Melihat pelaku membawa 2 bilah pisau, korban lari ke dalam rumah sambil meminta tolong,” katanya. Tak lama kemudian, tetangga dan orang tua korban datang bersama Kepala Dusun setempat. Dengan bantuan warga pelaku berhasil diamankan, senjata tajam yang ia gunakan untuk mengancam istri juga berhasil direbut. Selanjutnya, perangkat desa menghubungi Polsek Ngoro untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Setelah mendapat laporan, petugas datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 2 bilah pisau. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngoro guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau bergagang plastik dengan panjang 33 cm berujung lancip dan satu bilah pisau bergagang kayu dengan panjang 33 cm berujung lancip. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…