Tak Terima Di Cerai, Pria Di Mojokerto Ancam Bunuh Istri Sekeluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto –Akibat mengancam membunuh istri dan keluarganya dengan menggunakan sajam (senjata tajam) seorang pemuda di Mojokerto harus berurusan dengan polisi. Permadi (24) warga desa Wonosari, kecamatan Ngoro, kabupaten Mojokerto diamankan unit Reskrim Polsek Ngoro lantaran mengancam akan membunuh istri dan keluarganya sambal membawa senjata tajam. Berdasarkan penuturan dari Kapolsek Ngoro Kompol Gatot Wiyono, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/11/2019) lalu. “Pelaku datang ke rumah istrinya sekitar pukul 15.30 WIB. Dia ingin menanyakan jawaban tentang hubungan rumah tangganya,” ungkapnya, Kamis (7/11/2019). Diketahui dari penuturan Kapolsek, istri pelaku sebelumnya ingin bercerai dengan korban. Pelaku yang tidak terima datang ke rumah dan masuk ke ruang tamu sambal membawa senjata tajam jenis pisau yang panjangnya sekitar 33 cm dan 31 cm. Senjata tajam tersebut ia gunakan untuk mengancam istri dan keluarga istri. “Pelaku mencari istrinya sambil mengancam dengan kata kata ‘tak edel edel kamu sak keluargamu kabeh’ (tak bunuh kamu berikut keluargamu, red). Melihat pelaku membawa 2 bilah pisau, korban lari ke dalam rumah sambil meminta tolong,” katanya. Tak lama kemudian, tetangga dan orang tua korban datang bersama Kepala Dusun setempat. Dengan bantuan warga pelaku berhasil diamankan, senjata tajam yang ia gunakan untuk mengancam istri juga berhasil direbut. Selanjutnya, perangkat desa menghubungi Polsek Ngoro untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Setelah mendapat laporan, petugas datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 2 bilah pisau. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngoro guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau bergagang plastik dengan panjang 33 cm berujung lancip dan satu bilah pisau bergagang kayu dengan panjang 33 cm berujung lancip. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Tag :

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…