Dua Bocah SD dicabuli Siswa SMP di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Penanganan kasus seorang siswa SMP berinisial MAY (12) yang mencabuli 2 bocah SD mengungkap fakta mencengangkan. Dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap jika bocah SMP itu pernah mengalami pelecehan seksual dari orang lain. kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno. Lanjut dia, penyidik terus mendalami temuan fakta tersebut karena berdampak serius terhadap MAY, hingga melakukan hal yang sama kepada anak-anak lainnya. Fakta lainnya, ungkap Setyo, pelaku diketahui gemar menonton video perbuatan asusila. Faktor itu diduga menjadi pemicu perbuatan pelaku mencabuli 2 bocah SD. "Fakta yang terungkap seperti itu. Kami masih mendalami temuan ini," ujar Setyo, Kamis (7/11/2019). Bentuk perbuatan asusila yang dilakukan pelaku, yakni mencabuli bocah sesama laki-laki. Perbuatan itu dilakukan di sebuah ladang jagung. Akhir pekan lalu, MAY sudah ditetapkan penyidik sebagai pelaku anak (sebutan tersangka untuk anak). Untuk diketahui, sejak pekan lalu, Polres Mojokerto menangani kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang siswa SMP terhadap 2 bocah SD di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Kasus itu melibatkan korban dan pelaku yang masih anak-anak. Bocah SMP itu dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam penanganan kasus itu, ungkap Setyo, pihaknya bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban dan pelaku. Setyo menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah jumlah korban lebih dari 2 anak, seperti yang diungkap sebelumnya. "Jumlah korban masih didalami, kemungkinan (lebih dari 2) ada," katanya
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…